Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Polisi Belum Terima Surat Izin Pemeriksaan Sudrik

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sejak dikirim tanggal 14 November lalu, surat permohonan izin pemeriksaan terhadap Muliyono Sudrik, Anggota DPRD Kota Ambon aktif, hingga kemarin, belum dikeluarkan Gubernur Maluku Said Assagaff.

Tapi pihak Gubernur mengaku surat izin pemeriksaan politisi partai Hanura itu sudah dilayangkan ke Mapolres Ambon.

Sudrik adalah pelaku tabrakan maut yang menewaskan Selvia Yakleli (25), warga Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, 11 November lalu.

“Belum dapat. Sampai hari ini kami belum menerima surat izin dari Gubernur,î ungkap Kasat Lantas Polres Ambon IPTU. Fiat Ari Suhada kepada Kabar Timur, Senin (26/11).

Mantan Kasat Lantas Polres Pulau Buru ini belum mengetahui penyebab sehingga surat izin pemeriksaan yang telah dilayangkan 13 hari lalu, itu tak kunjung dibalas.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Trending di Uncategorized