KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sejak dikirim tanggal 14 November lalu, surat permohonan izin pemeriksaan terhadap Muliyono Sudrik, Anggota DPRD Kota Ambon aktif, hingga kemarin, belum dikeluarkan Gubernur Maluku Said Assagaff.
Tapi pihak Gubernur mengaku surat izin pemeriksaan politisi partai Hanura itu sudah dilayangkan ke Mapolres Ambon.
Sudrik adalah pelaku tabrakan maut yang menewaskan Selvia Yakleli (25), warga Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, 11 November lalu.
“Belum dapat. Sampai hari ini kami belum menerima surat izin dari Gubernur,î ungkap Kasat Lantas Polres Ambon IPTU. Fiat Ari Suhada kepada Kabar Timur, Senin (26/11).
Mantan Kasat Lantas Polres Pulau Buru ini belum mengetahui penyebab sehingga surat izin pemeriksaan yang telah dilayangkan 13 hari lalu, itu tak kunjung dibalas.



























