Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Perkara Transit Molor, BPK Dituding “Bermain”

badge-check


					Perkara Transit Molor, BPK Dituding “Bermain” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyidikan perkara dugaan korupsi Terminal Transit Passo terkendala proses audit di Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku.

Lembaga auditor negara itu meminta dokumen yang ternyata sulit diperoleh oleh penyidik. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menduga ada yang bermain di BPK RI. “Mudah-mudahan dapat tau siapa yang bermain di sana, di BPK itu,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Maluku Abdul Hakim kepada Kabar Timur di kantornya, Senin (26/11).

Dokumen yang sulit ditemukan adalah dokumen perencanaan tahun 2005 proyek Terminal Transit Passo. Tim jaksa penyidik, kata Abdul, sudah meminta dokumen tersebut dari Pemkot Ambon, namun dijelaskan dokumen tersebut telah musnah saat kebakaran di salah satu ruangan di kantor Pemkot.

Menurut dia, permintaan dokumen ini membuat molor penuntasan perkara proyek senilai Rp 55 miliar itu oleh korps Adhyaksa.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina