Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Perkara Transit Molor, BPK Dituding “Bermain”

badge-check


					Perkara Transit Molor, BPK Dituding “Bermain” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyidikan perkara dugaan korupsi Terminal Transit Passo terkendala proses audit di Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku.

Lembaga auditor negara itu meminta dokumen yang ternyata sulit diperoleh oleh penyidik. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menduga ada yang bermain di BPK RI. “Mudah-mudahan dapat tau siapa yang bermain di sana, di BPK itu,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Maluku Abdul Hakim kepada Kabar Timur di kantornya, Senin (26/11).

Dokumen yang sulit ditemukan adalah dokumen perencanaan tahun 2005 proyek Terminal Transit Passo. Tim jaksa penyidik, kata Abdul, sudah meminta dokumen tersebut dari Pemkot Ambon, namun dijelaskan dokumen tersebut telah musnah saat kebakaran di salah satu ruangan di kantor Pemkot.

Menurut dia, permintaan dokumen ini membuat molor penuntasan perkara proyek senilai Rp 55 miliar itu oleh korps Adhyaksa.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku