Alokasi Dana Pendidikan Belum Capai 20 Persen

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Alokasi dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan belum mencapai 20 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Tahun 2019.

Buktinya saat pembahasan pleno di DPRD dengan Dinas Pendidikan Bursel, akhir pekan kemarin, alokasi pendidikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya 16,43 persen.

Padahal sesuai amanat undang-undang tentang besaran anggaran pendidikan 20 persen dari postur APBD dan APBN tertuang di UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 dan UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 49 ayat 1.

Terhadap hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Arkilaus Soulisa angkat bicara. Politisi PDIP ini menyatakan bahwa dirinya sudah memiliki pengalaman saat evaluasi APBD Bursel tahun 2018 di Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurutnya saat evaluasi untuk Dinas Pendidikan alokasi anggaran yang diberikan tidak mencapai 20 persen dari APBD. Alhasil Pemerintah Provinsi Maluku tidak menyetujui.

"Saya punya pengalaman di APBD 2018, ketika melakukan evaluasi di Pemerintah Provinsi untuk Dinas Pendidikan tidak mencukupi 20 persen, tim anggaran pemerintah provinsi tidak mau setujui, " ingatnya.
Karena tidak mencukupi 20 persen TAPD Kabupaten Bursel, mengutak-atik seluruh rancangan program yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif itu untuk memenuhi 20 persen alokasi dana pendidikan.

Ironisnya, untuk memenuhi kuota 20 persen tersebut, TPAD Bursel memotong anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). "Sampai potong sana sini, bahkan ADD juga dipotong untuk menambah mencukupi 20 persen dana pendidikan, " bebernya.

Akibat pemotongan ADD, medio 2018, Kementerian Keuangan tidak memberikan dana transfer ke Pemerintah Kabupaten Bursel. Penyebabnya, ADD yang dialokasikan Pemkab Bursel tidak mencukupi 10 persen dari dana perimbangan yang diberikan pemerintah pusat sesuai amanat regulasi.

Mantan Ketua DPC PDIP Bursel ini khawatir, masalah serupa juga terjadi untuk APBD Bursel 2019, sehingga permasalahan ini harus menjadi perhatian TAPD. "Saya punya ketakutan kalau memang ini pengamalamn kita, saya minta penjelasan dari pemerintah daerah jangan sampai ketika program yang sudah kita sepakati sampai di Pemprov diotak-atik kembali, mana yang harus dikurangi? Sebab mubazir kalau alokasi anggaran untuk pendidikan tidak sampai 20 persen. Saya tidak ingin hal ini terulang lagi, " kata Soulisa.

Soulisa menyebutkan, Pemkab Bursel di tahun 2019 juga harus membayar sisa ADD yang dipotong tahun 2018. "Surat dari Kementerian Keuangan juga saya dapat. Inti dari surat tersebut bahwa untuk melengkapi ADD yang kurang di tahun 2018, Pemkab Bursel harus melunasinya di tahun 2019, " sebut Soulisa. (KTL)

Komentar

Loading...