KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Alokasi dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan belum mencapai 20 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Tahun 2019.
Buktinya saat pembahasan pleno di DPRD dengan Dinas Pendidikan Bursel, akhir pekan kemarin, alokasi pendidikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya 16,43 persen.
Padahal sesuai amanat undang-undang tentang besaran anggaran pendidikan 20 persen dari postur APBD dan APBN tertuang di UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 dan UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 49 ayat 1.
Terhadap hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Arkilaus Soulisa angkat bicara. Politisi PDIP ini menyatakan bahwa dirinya sudah memiliki pengalaman saat evaluasi APBD Bursel tahun 2018 di Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurutnya saat evaluasi untuk Dinas Pendidikan alokasi anggaran yang diberikan tidak mencapai 20 persen dari APBD. Alhasil Pemerintah Provinsi Maluku tidak menyetujui.