KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Gara-gara duit “kecil” kesempatan berkarya bagi masyarakat hilang. Ini sepertinya bakal terjadi pada Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Laurens Boreel.
Dalam waktu dekat Laurens bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPD Partai NasDem MBD.
Informasi yang diperoleh dari penyidik Polres MBD, penyidikan terhadap keterlibatan Laurens dalam penggelapan uang partai senilai Rp 75 juta lebih tahun 2015 siap diekspos atau dilakukan gelar perkara.
“Minggu depan kita gelar perkara, calon tersangka,” ungkap sumber penyidik Polres MBD kepada Kabar Timur, Sabtu (24/11).



























