Politisi NasDem MBD Dibidik Tersangka
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Gara-gara duit “kecil” kesempatan berkarya bagi masyarakat hilang. Ini sepertinya bakal terjadi pada Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Laurens Boreel.
Dalam waktu dekat Laurens bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPD Partai NasDem MBD.
Informasi yang diperoleh dari penyidik Polres MBD, penyidikan terhadap keterlibatan Laurens dalam penggelapan uang partai senilai Rp 75 juta lebih tahun 2015 siap diekspos atau dilakukan gelar perkara.
“Minggu depan kita gelar perkara, calon tersangka,” ungkap sumber penyidik Polres MBD kepada Kabar Timur, Sabtu (24/11).
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada item-item kegiatan partai oleh Laurens diduga terjadi pada kegiatan seminar tatap muka menggunakan dana sebesar Rp 15.800.000, lokakarya Rp 7.500.000, dialog interaktif Rp 7.500.000.00, Workshop Rp 10.000.000, pengadaan ATK Rp. 70.000.00. Kemudian transportasi dalam rangka mendukung operasional sekretaris Rp 7. 500.000,00, belanja akomodasi konsumsi Rp 730.000.00, belanja pemeliharaan data dan arsip Rp 1.000.000, dengan total sebesar Rp 75.800.000 diduga politisi Partai NasDem itu melakukan manipulasi dalam LPJ DPD Partai Nasdem MBD Tahun 2015.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD MBD Hermanus Lekipera dimintai informasinya soal skandal “abal-abal” yang terjadi di partainya, membenarkan adanya kasus ini. Lekipera menyesalkan kasus tersebut, karena dinilai merugikan nama partai.
“Seharusnya tidak terjadi, skandal keci-keci begini tidak bisa diselesaikan secara internal akhirnya masuk ranah hukum. Tentu saja merugikan Partai NasDem, konsituen kita nanti bilang apa?,” ujar politisi Partai NasDem ini.
Apalagi Laurens Boreel bakal maju di Pileg 2019, akan menjadi pertanyaan besar untuk Partai NasDem di Kabupaten MBD, apakah seberapa besar peluangnya dipilih oleh konstituen. “Terutama konsituen di dapilnya di Kisar,Wetar, dan Romang,” imbuhnya. (KTA)
Komentar