“Cantol” Aliran Listrik Oknum Dukcapil Ngaku Bayar Denda
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kompleks belakang Mesjid Asrama PHB, RT 002/Rw 04, Benteng Atas Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe nyaris dilalap jago merah karena hubungan pendek yang diduga berasal dari rumah Keluarga Philipus Lerik. Sumber warga menyatakan, percikan bunga api sempat membuat heboh penghuni kompleks.
Untung saja warga sigap lalu cepat memadamkan sambungan listrik ke rumah keluarga tersebut. Dikonfirmasi, Philipus Lerik berang, tak mau dituding sebagai biang kerok.
“Sudara jangan tuduh sembarangan. Tanya orang-orang di sini itu akibat apa?,” ujar mantan salah satu komandan Satpol PP Pemkot Ambon itu kepada Kabar Timur ditemui, Kamis, kemarin.
Sebelumnya, Kabar Timur mendapatkan SMS “kaleng” dari nomor tak dikenal. Menyebutkan, agar melakukan penelusuran di PLN banyaknya kasus pencurian aliran listrik. Pengirim SMS menyebutkan contoh kasus di rumah Keluarga Lerik nyaris menimbulkan kebakaran. Akibat adanya cantolan aliran listrik pada kabel induk dari rumah yang bersangkutan menuju rumah tetangganya Ny Ita Lawalatta.
“Bung coba telusuri itu di rumah keluarga ibu Ita Lawalatta. Penyebabnya antua. Diduga cantol aliran listrik dari rumah tetangga sebelah. Antua kepala bidang di Disdukcapil Pemkot Ambon,” bunyi SMS tersebut.
Berkali-kali dihubungi, Ny Ita Lawalatta tak berhasil ditemui di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Yang bersangkutan terlihat sibuk menerima tamu.
Tapi melalui nomor selulernya, PNS yang juga salah satu Kepala bidang di Pemkot Ambon itu tak mengiyakan atau membantah adanya insiden percikan api listrik., dia bungkam soal itu.
Tapi anehnya Ny Ita mengaku persoalan sudah selesai. Pihaknya sudah membayar denda ke kantor PLN Rayon Nusaniwe. “Adoo seng ada urusan ee. Masalah sudah selesai, beta sudah bayar jadi seng ada masalah lagi. Bilang for tetangga itu jang sirik par orang,” ujar Ny Ita dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (21/11).
Sayangnya pihak kantor PLN Rayon Nusaniwe tidak bersedia memberikan keterangan soal klaim Ny Ita Lawalatta yang mengaku telah menyelesaikan denda. Informasinya, sesuai temuan petugas PLN yang bersangkutan tidak memiliki meteran listrik sesuai aturan sehingga kena denda. “Manajer lagi tidak di tempat,” aku salah satu pegawai kepada Kabar Timur. (KTA)
Komentar