KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 108 peserta seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019-2024, ditingkat Kabupaten/kota dan Provinsi Maluku, dinyatakan gugur tes seleksi tertulis gunakan metode Computer Assisted Test (CAT), Senin (18/11), kemarin.
Sebelumnya peserta yang telah dinayatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes metode CAT, berjumlah 364 peserta, terdiri dari 333 peserta seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/kota, dan 31 peserta seleksi calon Anggota KPU Provinsi Maluku.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Maluku, Normawati yang dikonfirmasi wartawan Selasa (20/11), kemarin, mengatakan, sebanyak empat peserta tidak dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya.
“Pada seleksi menggunakan sistem CAT, di gedung SMA 1 Ambon 19 November 2018, pukul 15.00 WIT itu, hanya 27 peserta seleksi calon KPU Maluku, dinyatakan lolos mengikuti proses selanjutnya yakni Tes Psikologi,” jelasnya.
Dari hasil pantauan Kabar Timur sejak hasil tes CAT diumumkan, lima komisioner KPU Maluku, yang berstatus incumbent lolos melaju ke proses seleksi selanjutnya. Ke-lima petahana KPU Maluku yakni: Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Almudatzir Zain Sangadji, La Alwi, Hanafi Renwarin, dan Iriane S Ponto.


























