Sudrik Diperiksa Tunggu Surat Izin Gubernur

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pekan kemarin, surat permohonan izin pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kota Ambon Muliyono Sudrik telah dilayangkan kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff. Namun, surat izin pemeriksaan belum diterbitkan gubernur.
Sudrik adalah pelaku tabrakan maut di jalan Jenderal Sudirman pada 11 November, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
"Surat (izin) sudah dikirim (Rabu, 14 November). (Penyidik) Sementara menunggu jawaban dari Pak Gubernur. Kalau sudah ada (surat) balasan kita langsung periksa (Sudrik)," kata Kasatlantas Polres Ambon, Iptu Fiat Ari Suhada, akhir pekan kemarin.
Fiat memastikan, pihaknya serius menuntaskan kasus ini. Meski surat izin Gubernur belum diterima, tapi sejumlah orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Saksi 5, sudah periksa 2 orang. Nanti saksi-saksi lain juga mereka dimintai keterangan, setelah itu pelaku jika surat dari Gubernur sudah ada di tangan kami," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga belum mahir menyetir, mobil yang dikemudikan Mulijono Sidrik menyeruduk satu unit sepeda motor di jalan Jenderal Sudirman.
Korban tewas adalah Selvia Yakleli, warga Benteng, Kecamatan Nusaniwe Ambon. Wanita 25 tahun ini meregang nyawa secara mengenaskan, setelah mengalami benturan keras dan terseret mobil DE 1827 AH, pada 11 November 2018, sekira pukul 16.30 WIT. Ia dibonceng Yahes Kil (26), pengendara motor Yamaha Vision. (CR1)
Komentar