Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Proyek Pasar Disperindag Terancam Batal

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Proyek pasar milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, yang dibangun di kawasan ruang terbuka Hijau (RTH), di kelurahan Wainitu, kecamatan Nusaniwe terancam batal atau dipindahkan.

KETUA Komisi II DPRD Kota Ambon, John Mainake menegaskan, nasib proyek pasar tersebut tergantung dari hasil pertemuan DPRD dengan Disperindag yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kami akan memanggil Disperindag Kota Ambon untuk meminta pertanggungjawaban pembangunan pasar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut. jika keterangan yang diberikan Disperindag tidak tepat, terpaksa kami akan menyarankan untuk program tersebut dibatalkan atau dipindahkan dari kawasan itu,” tegas Mainake di Ambon, pekan kemarin.

Dijelaskannya, sesuai aturan, kawasan RTH tidak bisa dibangun pasar, sebab akan mengganggu kestabilan udara yang dihasilkan dari RTH tersebut.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Teka-Teki “Jabatan” Plt Kadis Pendidikan

30 September 2025 - 21:05 WIT

Jaksa Bidik Proyek Air Bersih Milik “Pejabat” PUPR Malteng

16 September 2025 - 01:07 WIT

Polresta Ambon Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Penyalahgunaan Identitas di Medsos

25 Agustus 2025 - 19:48 WIT

Trending di Uncategorized