Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Proyek Pasar Disperindag Terancam Batal

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Proyek pasar milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, yang dibangun di kawasan ruang terbuka Hijau (RTH), di kelurahan Wainitu, kecamatan Nusaniwe terancam batal atau dipindahkan.

KETUA Komisi II DPRD Kota Ambon, John Mainake menegaskan, nasib proyek pasar tersebut tergantung dari hasil pertemuan DPRD dengan Disperindag yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kami akan memanggil Disperindag Kota Ambon untuk meminta pertanggungjawaban pembangunan pasar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut. jika keterangan yang diberikan Disperindag tidak tepat, terpaksa kami akan menyarankan untuk program tersebut dibatalkan atau dipindahkan dari kawasan itu,” tegas Mainake di Ambon, pekan kemarin.

Dijelaskannya, sesuai aturan, kawasan RTH tidak bisa dibangun pasar, sebab akan mengganggu kestabilan udara yang dihasilkan dari RTH tersebut.

“RTH ini dibuat untuk menghadirkan udara segar di tengah-tengah daerah perkotaan. Dan kehadiran pasar, apalagi pasar tradisional akan sangat mengganggu. Toh sudah jelas aroma tidak sedap akan merusak keindahan RTH,” kata Mainake. Komisi II akan meminta pertanggungjawaban pihak terkait, tentang jaminan bebas pencemaran lingkungan yang dihasilkanlimbah pasar.

“Kita Akan menanyakan tentang dampak dari pencemaran lingkungan terlebih dahulu, jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. Kalau pernyataan mereka bisa tepat sasaran dan tidak merugikan banyak orang, maka komisi akan mengevaluasi kembali,” jelasnya.

Komisi II juga akan meminta penjelasan Disperindag manfaat pembangunan pasar di Wainitu, sehingga tidak ada lagi pasar-pasar yang telah dibangun, namun diabaikan atau tidak terawat. “Kita harus tahu dulu, apa manfaat pasar itu, dan mengapa Disperindag membangunnya di kawasan tersebut. Dan pengaruhnya untuk memberikan manfaat positif bagi Kota Ambon sendiri itu apa. Itu akan kami tanyakan,” tegas Mainake. (MG5)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum PPP: Muscab Jadi Pintu Awal Perkuat Struktur Hingga Bawah

27 April 2026 - 10:40 WIT

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Trending di Malteng