KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang diikuti 640 peserta, hanya 12 orang yang lulus hingga hari kedua pelaksanaan.
“Hari kedua pelaksanaan tes yang diikuti 640 peserta yang terbagi dalam empat sesi, sebanyak empat peserta lulus nilai ambang batas SKD CPNS, menyusul di hari pertama delapan orang yang lulus,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Ambon, Benny Selanno, Selasa (6/11).
Menurut dia, tes SKD CPNS yang menjadi penilaian peserta jalur umum yakni nilai 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelejensi Umum (TIU) 80 dan nilai 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan waktu tes 90 menit.
“Hari pertama tes delapan peserta lulus nilai ambang batas dan dihari kedua empat peserta memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Benny menjelaskan, ambang batas nilai tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompotensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).



























