KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dipermalukan akibat ulah salah satu pimpinan SKPD dan Bendaharanya karena berhutang. Nilan hutang terbilang fantastis mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Asnawi Gay dan Bendahara Ocha B Refualu dilaporkan oleh pemilik uang Jun Palijama ke Polsek Namrole, Jumat (02/11).
Palijama kepada wartawan membeberkan, uang yang di pinjam bendahara Sat Pol PP dari dirinya, semenjak tahun 2017 ditambah bunga sebesar Rp Rp 265 juta. Hanya saja hingga tahun 2018 ini, uang ratusan juta tersebut tak kunjung dilunasi.
“Ocha itu dia datang pinjam uang di beta katanya untuk keperluan dinas. Itu tahun 2017 dan 2018, jadi total sisa yang belum dibayarkan tambah bunga sampai sekarang ini sebesar Rp.265 juta,”sebutnya.
Heran Palijama ketika hutang tersebut ditagih bendahara selalu mengelak. Bukan hanya bendahara, Kasat Pol PP sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat berkoodinasi terkait hutang itu, mengelak dan mengatakan tidak tahu menahu terkait pemimjaman uang tersebut.
“Beta sudah pernah tagi ke bendahara berulang kali tapi selalu dijanjikan terus tapi sampai saat ini tak pernah dilunasi beta punya uang. Bahkan beta juga sudah pernah berkoordinasi dengan Kasat (Asnawi Gay) tapi Kasat mengelak dan mengatakan tidak tau soal peminjaman uang itu,”cerita Palijama.
Menurutnya berbagai cara telah dilakukan untuk menagih hutang tersebut, bahkan permasalahan ini sudah disampaikan kepada mantan Sekda Bursel Syahroel Pawa. Mendengar laporan itu, mantan Sekda telah memanggil Kasat dan bendahara, tapi tidak ada jalan keluar untuk membayar hutan tersebut.



























