KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Plt Kepala BKD Maluku, Halima Suamole memilih “No Comment” saat dikonfirmasi terkait rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Maluku maupun OPD Lingkup Pemprov Maluku untuk membahas jumlah PNS eks napi koruptor.
Pasalnya, hingga masuki November, belum diketahui pasti erapa jumlah PNS eks Napi Koruptor yang sudah dikantongi BKD Promal.
Jangankan jumlahnya, dari rumor yang beredar pun, hingga saat ini, rapat bersama Sekda Provinsi, Hamin bin Thahir bersama OPD membahas persoalan tersebut informasinya belum dilaksanakan.
Padahal, sesuai sudar edaran Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafrudin, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana terkait pemecatan 2.357 PNS eks napi koruptor se-Indonesia, paling lambat Desember PNS eks napi koruptor itu sudah harus dimasukkan ke Mendagri.
“Pokoknya beta no comment dolo,”ucap Suamole ingkat saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (2/11). Dari catatan Kabar Timur, sebelumnya, rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Maluku (Sekda), bersama OPD Lingkup Pemprov Maluku membahas PNS berstatus Napi dan eks Napi korupsi yang harus dipecat, hingga Oktober ini belum terlaksana, gara-gara Sekda masih sibuk urusan lain.



























