NTT & DKI Jakarta Calon Tuan Rumah Pesparani II

Istimewa

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Gelaran Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional I di Kota Ambon, Maluku resmi ditutup, Kamis (1/11) malam.

Sehari sebelumnya, Rabu (31/10), Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (LP3KN) menggelar Musyawarah Nasional di gedung Islamic Center Ambon.

Munas yang diikuti oleh 33 provinsi ini, memutuskan Pesparani Katolik Nasional II akan digelar tahun 2020.

Hal itu diputuskan dalam sidang paripurna Munas dipimpin oleh Ketua Umum LP3KN Adrianus Meliala. Turut mendampingi Toni Pardorsi (Sekretaris Umum), Pastor PC Siswantoko Pr. (Ketua I), Pastor John Rose Pr. (Ketua II), Pastor Agus Ulahayanan Pr. (Ketua III), Susetyo Edi Prabowo (Ketua Bidang Penyelenggara), dan Leornadus J. Renyut (Ketua Bidang Dana).

“Mengingat pada tahun 2021 akan diadakan MTQ Nasional dan Pesparawi Nasional. Dengan diadakannya Pesparani pada dua tahun mendatang akan mempermudah pemerintah daerah dalam memberangkatkan kontingen untuk mengikuti Pesparani Katolik Nasional II,” kata Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia, Romo PC Siswantoko, Pr.

Munas juga memutuskan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DKI Jakarta untuk menjadi calon tuan rumah Pesparani Katolik Nasional II. Kedua provinsi ini dianggap memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah karena telah membawa surat rekomendasi dukungan dari gubernur masing-masing.

Untuk penentuan tuan rumah Pesparani selanjutnya, LP3KN akan mengadakan konsultasi dengan otoritas Gereja Katolik (KWI dan keuskupan terkait) untuk ditetapkan oleh Menteri Agama salah satu provinsi yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah Pesparani II.

Sebelum Munas dibuka, Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Eusabius Binsasi yang turut hadir dalam Munas memberikan pengarahan. Eusabius menyatakan bahwa Munas adalah wadah pengambilan keputusan terkait dengan hal-hal substansial organisasi LP3KN, salah satunya adalah tentang tuan rumah Pesparani Nasional mendatang.  “Munas LP3KN mesti terlaksana dalam semangat persaudaraan dalam semangat kekatolikan,” jelasnya.

LP3K adalah lembaga yang secara khusus memiliki tugas untuk mengadakan Pesparani secara rutin. Lembaga  ini memiliki tiga pilar, yaitu Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), pemerintah, awam. Untuk mewujudkan kegiatan ini dibentuk LP3KN di tingkat nasional. Di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) dibentuk Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD).

Pesparani sendiri merupakan suatu aktivitas seni budaya umat Katolik dalam bentuk pagelaran, lomba musik, dan nyanyian liturgi dengan tujuan mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pemahaman masyarakat Katolik terhadap ibadah dan liturgi gerejani.

Pesparani adalah salah satu bentuk kegiatan kerohanian untuk pengembangan iman yang sekaligus memperhatikan, menghargai, dan mendorong pengembangan seni budaya bernafaskan iman Katolik. (RUZ)

Komentar

Loading...