KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – “Ini saya bukan mengancam, tapi saya akan melakukan itu. Kalau ada udang di balik batu atau berkhianat hukumannya akan lebih dari masyarakat umumnya.”
Kapolda Maluku Irjen Polisi Royke Lumowa, mengingatkan anak buahnya, untuk tidak berkhianat atau mengijinkan penambang, masuk diam-diam di areal tambangan emas Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru.
Tindakan tegas akan diambil dirinya terhadap anggota yang lalai, tegas Kapolda menyusul adanya desas desus sejumlah penambang emas secara diam-diam, pada malam hari, melakukan aktivitas pasca ditutup 13 Oktober 2018, lalu.
“Kalau dia (penambang) coba-coba, kita juga akan coba-coba dia. Kita akan tangkap. Saya ada dengar itu. Jangan sampai ada oknum-oknum (anggota) yang terlibat. Yang terlibat, hukumannya bisa dua kali lipat dari masyarakat,” tegas Lumowa kepada wartawan, usai memimpin kegiatan serah terima jabatan lima pejabat Polda Maluku, Kamis (1/11).
Bagi Kapolda, sikap tegas yang disampaikan, bukan ancaman belaka. Sebab, dirinya memastikan akan menindak tegas sejumlah oknum anggota polisi yang kedapatan membekengi para penambang. “Ini saya bukan mengancam, tapi saya akan melakukan. Kalau ada udang di balik batu atau berkhianat hukumannya akan lebih dari masyarakat umumnya,” tegasnya lagi.