Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Cabuli Anak Angkat Udin Divonis 20 Tahun

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Baharudin Samalehu (40) melalui penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir sebelum memutuskan dalam satu minggu menerima atau menolak vonis yang dijatuhkan hakim. Terdakwa cabul terhadap anak tiri ini divonis 20 tahun oleh Majelis Hakim yang dipimpin Hamzah Kailul, Selasa (30/10) di Pengadilan Negeri Ambon.

“Bagaimana? itu putusan paling ringan menurut kami dari majelis hakim. Karena yang memberatkan saudara adalah perbuatan saudara dilakukan berulang-ulang,” tandas Hakim Ketua Hamzah Kailul di persidangan Baharudin Samalehu, kemarin.

Dalam amar putusannya, Hakim Kailul yang didampingi Hakim Anggota Jeny Tulak dan Amaye Yampeyabdi mengganjar Baharudin Samalehu alias Udin dengan hukuman pidana penjara 20 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perbuatan terdakwa dinilai bejat. Karena dilakukan terhadap anggota keluarga sendiri dan secara berulang kali dalam waktu berbeda. Dalam dakwaannya JPU Juneth W Pattiasina menyebutkan tindak pidana persetubuhan dilakukan oleh terdakwa kepada korban pertama kalinya terjadi saat korban berumur 12 tahun dan masih duduk di kelas VI SD, pada tahun 2016 sekitar jam 12:00 wit yaitu siang hari.

Terdakwa melakukan hal tersebut di dalam kamar tidur korban, di rumah Desa Batu merah, Air kuning Lorong Silale Kecamatan Sirimau. Diikuti peristiwa kedua pada Februari 2018 lalu.

Di persidangan, saksi korban yang berinisial “TS” ini menerangkan korban kenal dengan terdakwa selaku ayah angkat korban. Yang dipelihara oleh ibu angkat korban dari kecil. Ketika korban msih kecil, ibu angkatnya yakni Boky Souwakil menikah lagi dengan terdakwa yang menjadi ayah angkat korban.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku