KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Pakar kimia dan lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, DR. Justinus Male mengingatkan masyarakat Maluku khususnya di Pulau Buru dan Pulau Ambon agar jangan mengonsumsi kepala maupun tulang ikan karena sudah mengandung bahan beracun mercuri dan sianida.
“Bahan beracun seperti mercuri dan sianida itu biasanya mengendap di dalam sumsum tulang dan kepala ikan, sehingga kebiasaan mengonsumsi bagian ikan ini akan berbahaya untuk jangka panjang,” kata Justinus, di Ambon, Sabtu.
Peringatan yang disampaikan pakar lingkungan dan kimia ini bukan tanpa alasan, sebab hasil penelitian terhadap sejumlah sampel ikan, baik yang diambil dari pasar di Namlea, Kabupaten Buru maupun di perairan laut Latuhalat, Pulau Ambon sudah tercemar merkuri dan sianida.
Penelitian ini sudah dilakukan sejak 2015, pascamaraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Gogorea, dan Anahoni yang menggunakan berton-ton mercuri dan sianida.
Langkah ini diambil Justinus dengan mengumpulkan dana sendiri melalui penjualan bazar roti karena tidak ada dukungan dana pemerintah provinsi(Pemprov) Maluku dan kabupaten Buru.



























