AGK-YA Klaim Menang PSU Malut

Istimewa/Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE -  Tim Relawan Pemenang pasangan calon  Gubernur dan Wakil Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba– Al Yasin Ali (AGK-YA) mengklaim menang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Malut tahun 2018.

“Kemenangan AGK-YA yang kami sampaikan berdasarkan hasil form C1 yang sudah kami miliki baik di Kecamatan Taliabu, Kecamatan Sanana dan 6 Desa,” kata Ketua Tim Relawan 1 Hati AGK-YA, Sahrin Hamid, kemarin.

Hasil perhitungan di Kecamatan Sanana AHM–RIVAI memperoleh total 6.536 dan AGK-YA memperoleh total Suara 5.616. Sementara untuk Kecamatan Taliabu Barat AHM-Rivai 4.455 suara dan AGK-YA 1.280, sedangkan di 6 Desa versi Halbar dan Halut AHM-Rivai 1.115 suara dan AGK-YA memperoleh 2.413 suara.

Sahrin mengungkapkan keputusan Mahkamah konstitusi (MK), saldo suara yang dimiliki Paslon nomor urut 3 ini sebanyak 4.149 suara. “Jadi jumlah total suara hasil PSU itu, AHM-Rivai memperoleh 12.106 suara dan AGK-YA 9.309 suara ditambah dengan saldo sisa 4.149 dengan demikian jumlah total suara yang diperlukan AGK-YA 13.458 suara,” katanya.

Sahrin menjelaskan paslon AGK-YA unggul dengan selisih suara sebesar 1.149 suara. “Inilah hasil akhir proses demokrasi kita dan kita tahu bahwa PSU dengan pengawasan begitu ketat, tidak ada lagi kampanye hanya satu agenda PSU ulang dan ternyata rakyat telah menentukan pilihannya,” ungkapnya.

HASIL QUICK COUNT

Sementara itu, berdasarkan hasil penghitungan cepat (Quick Count), PSU  Pilkada Malut di tiga kecamatan, pasangan AGK-YA unggul dari pesaingnya AHM-Rivaidengan selisih 1.352 suara.

Menanggapi hasil hitung cepat, Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo mengatakan, meskipun sudah ada hasil penghitungan cepat, tetapi menunggu proses rekapan di tingkat bawah.

Sebelumnya, perolehan suara di tiga daerah ini, pasangan AHM-Rivai menang dengan mendapatkan 12.106, sementara AGK-Ya mendapatkan 9.309 suara, akan tetapi AGK-YA masih memiliki saldo suara sebanyak 4.149 suara, sehingga total suara milik AGK menjadi 13.458 otomatis dari hasil ini AGK dipastikan melanjutkan kepemimpinannya untuk lima tahun ke depan.

Padahal, pasangan calon Gubernur AHM-Rivai berhasil menang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sanana dan Kecamtan Taliabu Barat serta 6 Desa, akan tetapi kemenangan tersebut belum membawa pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP ini untuk menang.

Sebab dari hasil hitungan cepat total suara di 2 kecamatan dan 6 desa dikurangi dengan saldo yang dimiliki AGK-YA sebanyak 4.149 suara, AHM-Rivai masih kalah dari petahana dengan selisih 1.352 suara.

Dari data yang dihimpun seluruh TPS di daerah PSU, menunjukkan keunggulan AHM-Rivai di Kecamatan Sanana dengan 6.535 suara menang tipis dari AGK-YA yang memperoleh 5.616 suara.

Selain itu AHM-Rivai juga menang telak di Kecamatan Taliabu Barat, dengan perolehan suara 4.455, unggul jauh dari AGK-Ya yang memperoleh suara 1.280 dan AGK-YA yang diketahui hanya menang di 6 Desa versi Halbar dan Halut dengan perolehan suara 2.414 dan AHM hanya memperoleh 1.115 suara.

(TTC/ANT)

Komentar

Loading...