Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Polisi Kawal Kepulangan Warga Usai Bentrokan di Halmahera Tengah

badge-check


     Aparat kepoliasian lakukan pengawalan bagi warga yang hendak kembali ke kampung. usai bentrok pecah. Perbesar

Aparat kepoliasian lakukan pengawalan bagi warga yang hendak kembali ke kampung. usai bentrok pecah.

KABARTIMURNEWS.COM.TERNATE-Kepolisian Daerah Maluku Utara bersama pemerintah daerah mengawal kepulangan warga dari pengungsian usai bentrokan di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, sekaligus memastikan keamanan dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Polri bersama TNI dan pemerintah daerah memastikan kepulangan warga berjalan aman, tertib, serta kebutuhan dasar tetap terpenuhi,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram saat dihubungi di Ternate, Selasa.

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut dia, sejak Senin (6/4) hingga Selasa, ratusan warga yang sempat mengungsi akibat bentrokan di Desa Banemo dan Desa Sibenpopo mulai kembali ke wilayahnya dengan pengawalan aparat keamanan.

Proses kepulangan berlangsung tertib dengan melibatkan berbagai sarana transportasi, seperti bus dan truk milik Satuan Brimob, kendaraan TNI, armada Polres Halmahera Tengah, serta kendaraan masyarakat.

Setibanya di lokasi, warga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tetap stabil setelah pengungsian, sementara pemerintah daerah menyalurkan bantuan logistik.

Aparat juga memastikan situasi keamanan berangsur kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Selain itu, aparat mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedepankan penyelesaian melalui jalur damai dan mekanisme hukum.

Sebelumnya, bentrokan terjadi di Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, yang menyebabkan ratusan warga mengungsi.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan peristiwa tersebut tidak terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melainkan dipicu provokasi dan hoaks. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Gubernur Malut Minta Masyarakat Waspadai Potensi La Nina

20 Februari 2026 - 19:08 WIT

Pertamina Pastikan Stok BBM Terjaga di Maluku dan Papua saat Ramadhan

19 Februari 2026 - 21:09 WIT

Trending di Maluku