KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Setelah menyandang status tersangka, Kadis Kominfo SBT Zainudin Keliola kembali diperiksa. Selain dia, pemeriksaan Kepala Dinas PPKAD Ali Tomagola juga bakal dilakukan. Pemeriksaan kedua pejabat untuk mempertajam pembuktian perkara ini.
Kejari SBT masih mengintensifkan penyidikan perkara dugaan korupsi SPPD Fiktif Dinas Kominfo tahun 2017. Menurut Kasipidsus Kejari SBT Asmin Hamja, pemeriksaan pekan ini pertama bagi Keliola sejak dia menyandang status tersangka.
“Sebelumnya khan dia diperiksa sebagai saksi, tapi sebagai tersangka belum. Diperiksa beberapa kali, supaya pembuktiannya matang,” ujar Asmin kepada Kabar Timur, Minggu (14/10).
Sedang Ali Tomagola, diakui Asmin, sebatas saksi fakta. Ali diketahui sebagai pejabat yang berwenang menandatangani SPM pencairan SPPD, setelah diusul Bendahara Kominfo.
Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendapatan, pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) SBT itu terkait dana yang digunakan tersangka. Tapi Asmin, menepis keterlibatan Tomagola.



























