Ratusan Orang Terancam Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Ratusan warga Kota Ambon, terancam tak bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, menyusul nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ditolak ketika login disitus BKN. Sementara batas akhir pendaftaran secara online berakhir pada 15 Oktober 2018, mendatang.

Melihat batas waktu yang kian mepet, sedangkan antrian untuk mensinkronkan nomor KK dan NIK masih mencapai ratusan warga di Duscapil Kota Ambon. Sejumlah warga mulai pesimis bisa mengikuti seleksi CPNS melihat waktu dan banyak antrian yang tidak memungkinkan bisa kelar dalam waktu singkat.

Tak pelak, Selasa, kemarin, mereka (pelamar) mendatangi Gedung DPRD Kota Ambon, meminta lembaga wakil rakyat itu bersuara kepada pemerintah pusat yang menangani seleksi CPNS dapat memperpanjang waktu pendaftaran.

Menurut mereka, proses mensingkronkan Nomor Nik dan KK di Discapil sementara dilakukan ratusan orang akan sia-sia mengingat waktu pendaftaran tidak memungkinkan proses tersebut dapat selesai dalam waktu dekat, sementara batas akhir pendaftaran tinggal beberapa hari kedepan.

Mereka meminta, DPRD Kota Ambon, selaku wakil rakyat  untuk menyuarakan ke pemerintah agar proses pendaftaran CPNS tahun 2018 bisa diperpanjang. “Kami meminta kepada wakil rakyat, agar bisa berjuang memperpanjang proses pendaftaran. Sebab kami di Kota Ambon kalau terus dibiarkan seperti ini, dengan berbagai masalah Nik dan KK, kami tidak bisa mengikuti tes,” ungkapnya.

Dikatakannya, tes CPNS merupakan hak setiap warga negara.  Dari itu, harus ada keadilan yang diterapkan dalam setiap seleksi.  Papua saja bisa mendapatkan keistimewaan test CPNS dan  Ambon juga harus bisa.

“Papua bisa diundur waktu pendaftaran, kenapa Maluku khususnya, kota Ambon tidak bisa? Pemerintah harus adil dalam setiap proses, jangan pilih kasih.  Kami harap DPRD bisa bersama Pemerintah Kota Ambon memperjuangkan aspirasi  kami ini,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, kepada wartawan mengatakan, Walikota Ambon harus bisa memperhatikan masalah ini dengan serius.

“Pemerintah Kota dan pemerintah provinsi bersama beberapa kabupaten lain di Maluku, sudah saatnya menyatakan sikap untuk memperpanjang proses pendaftaran CPNS. Sebab, dalam setiap proses pendaftaran ada saja masalah yang dihadapi terkait data diri pelamar di Maluku,” jelasnya.

Sulitnya melakukan aktifasi login pendaftaran CPNS 2018, kata dia, bukan saja Kota Ambon, tapi Maluku umumnya. Untuk itu, maka kepala daerah Kabupaten atau Kota di Maluku harus  bersikap. “Saatnya Gubernur, Bupati/Walikota se-Maluku menyatakan sikap dan pasang badan di pemerintah Pusat memperjuangkan masyarakat, agar bisa mengikuti Tes CPNS 2018,” ungkapnya. (Mg5)

Komentar

Loading...