KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Banyak kasus dugaan korupsi ditengarai mengendap di Kejari Maluku Tengah. Yang sudah diusut salah satunya korupsi Alkes APBN 2013 senilai Rp 6,3 miliar, namun disinyalir karena intervensi pejabat daerah hanya dua koruptor kelas teri dijerat, sedang kakapnya lolos.
“Kami mendesak Kejati Maluku ambil alih penanganan kasus itu. Kejari Maluku Tengah sengaja tutup mata terhadap dalang di balik kasus ini,” ujar Ketua HMI Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Hermansyah Toyo kepada Kabar Timur, melalui telepon seluler, Selasa, kemarin.
Hermansyah yang sebelumnya mendesak Polres Malteng menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal ikan DKP Malteng seharga Rp 1,4 miliar itu menyatakan, akan mendemo kantor Kejagung RI, jika desakan terhadap kasus Alkes ini tidak direspon oleh Kejati Maluku.
“Kebetulan teman-teman lagi di Jakarta ini. Tinggal diarahkan menuju kantor Kejagung,” tegas Hermansyah.
Saat dihubungi Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette merespon cepat “ancaman” HMI Malteng. Samy menyatakan, akan menelusuri pihak yang berwenang di Kejari Malteng yang pernah menaganani kasus ini. “Siapa Kasipidsus atau penyidiknya waktu itu, harus kita ketahui dulu. Itu yang terpenting,” ujar Samy.
Namun mantan Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku ini menandaskan, perkara korupsi Alkes pada RSUD Masohi itu telah incrahct atau memiliki putusan tetap di Mahkamah Agung RI. “Jadi apa lagi?,” ujar Samy ketika pertama dihubungi.
Respon positif juga datang dari Kajati Maluku Triyono Haryanto. Ketika diinformasikan sejumlah kasus dan perkara korupsi mengendap di Kejari Malteng, dia langsung meminta hal itu dikoordinasikan dengan anak buahnya. “Hubungi pak Sofyan dulu, (Kasipenkum masih giat di luar),” ujarTryono ramah sebelum menuju mobil dinasnya, kemarin.