KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – “Jangan sampai bapak-bapaknya berantas narkoba, malah terjadi di rumahnya sendiri. Ini yang akan kita benahi. Kita akan benahi semua, sebelum kita bersihkan di luar kita akan benahi internal dulu.
Sepuluh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku tertangkap basah, diduga sedang berpesta minuman keras (miras) jenis sopi. Empat diantaranya oknum polisi, dan empat lainnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dua oknum polisi lainnya berhasil kabur.
Sebagai aparat penegak hukum dan aparat sipil negara, sepuluh anggota BNNP Maluku, yang diduga bertugas di bidang Pemberantasan Narkoba, telah menunjukan sikap tidak terpuji. Mereka terciduk pesta miras. Lebih parah lagi, aksi itu berlangsung di Basmen, Markas BNNP Maluku, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, 20 September lalu.
Ironisnya, perbuatan tak pantas ditiru ini disaksikan langsung Kepala BNNP Maluku, Kombes Pol. Aris Purnomo, pukul 21.00 WIT. Oknum polisi itu diduga diantaranya Va, Lu, Ra dan Ba. Dua orang kabur adalah Jw dan Ja. Sementara oknum ASN yakni Be, Vi, On dan De. Satu diantara enam oknum polisi itu diduga berpangkat Perwira Menengah.
“Kejadiannya Kamis, 20 September jam 9 malam. Saat itu kepala BNNP Maluku bersama dua anak buahnya menuju Basmen. Kepala BNNP Maluku, kemudian meminta anggota merekam video saat mereka ditangkap,” ungkap Sumber Kabar Timur di Kantor BNNP Maluku, Selasa (9/10).
Menanggapi adanya insiden tersebut, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Heru Winarko didampingi Kepala BNNP Maluku, mengaku pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada sejumlah oknum tersebut. “Sangksi tegas ada. Sanksi tegas semuanya sama,” tegas Winarko kepada wartawan, saat menyambangi Kota Ambon di Kantor BNNP Maluku, Selasa, kemarin.
Sebagai aparat pemberantasan Narkotika dan Obat-Obat Berbahaya (Narkoba), Jenderal Bintang Tiga ini mengaku akan membenahi tubuh internal BNN terlebih dahulu. “Secara internal kita benahi. Ibu-ibunya juga datang saat ini untuk kita shering. Jangan sampai bapak-bapaknya berantas narkoba, malah terjadi di rumahnya sendiri. Ini yang akan kita benahi. Kita akan benahi semua, sebelum kita bersihkan di luar kita akan benahi internal dulu,” ujarnya.
SAMBANGI KOTA AMBON
Kedatangan Heru Winarko di Kota Ambon disambut langsung Gubernur Maluku Said Assagaff, Kapolda Maluku Irjen Pol. Royke Lumowa, Danlantamal IX/Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang, Danlanud Pattimura Ambon Kolonel Pnb Antariksa Anondo, Wakajati Maluku dan Kepala BNNP Maluku di Bandara Pattimura Ambon.
Kunjungan kerja Winarko mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada sejumlah instansi terkait.
“Bulan lalu kita dapat Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang P4GN. Jadi Inpres ini ada rencana aksinya. Makanya tadi saya ketemu Gubernur saya sampaikan supaya dalam penyusunan program di Pemda juga di masukan P4GN,” terangnya.



























