Tagih Ganti Rugi Tanaman, Puluhan Warga Neger Lima Datangi Kagub
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Puluhan warga Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu, kemarin, mendatangi Kantor Gubernur (Kagub), untuk menagih janji ganti rugi tanaman dalam proyek jalan di kawasan itu, yang sampai saat ini belum dibayarkan.
Kehadiran mereka di Kagub untuk menandatangani kwitansi pencairan dana ganti rugi tanaman di Kantor perwakilan Bank Maluku yang berada di lantai dua kantor Gubernur Maluku. Tanda tangan kwitansi serupa juga sudah pernah dilakukan beberapa kali, kendati dananya tak kunjung cair.
Aksi warga ke kantor Kagub ini, setidaknya merujuk pada janji Kepala Dinas PUPR Ismail Usemahu yang sebelumnya berjanji untuk membayarkan ganti rugi tanaman warga. “Janji Pak Kadis PUPR kan setelah Idul Fitri, tahun kemarin. Tapi, sampai saat ini tidak ada realisasinya,” beber warga kepada Kabar Timur, kemarin.
Padahal, menurut warga, sepengetahuan mereka Dinas PUPR Maluku telah menganggarkan alokasi dana ganti rugi tanaman masyarakat itu sebesara Rp 700 juta.
“Kami tidak tahu, alasan apa sampai dana tersebut belum dicairkan. Padahal, kami sudah diminta untuk membuka rekening guna merealisasi pembayaran itu. Sampai saat ini dana tersebut belum dibayarkan,” beber warga lainnya.
Sementara itu, Kaur Pemerintahan Desa Negeri Lima, Dace Soulisa mengatakan, warga yang mendatangi Kagub Maluku ini untuk menandatangani kwitasi, selanjutnya, besok (hari ini), dana tersebut baru bisa dicairkan.
“Kami datang untuk menandatangi kwitansi, nanti besok (hari ini) baru dananya dicairkan,”ujar Dace Solisa kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/10). Menurut dia, warga yang datang hari ini berjumlah 40 orang.
Dikatakan, dari 40 orang warga yang tanamannya dipakai untuk kepentingan proyek jalan itu, akan dibayarkan bervariasi. “Jadi total anggaran keseluruhan dari dana ganti rugi sebesar Rp 700 juta. Dana ini nantinya akan dibayarkan kepada warga yang tanamannya dipakai untuk pembangunan proyek dimaksud,” tutupnya. (RUZ)
Komentar