KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Puluhan warga Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu, kemarin, mendatangi Kantor Gubernur (Kagub), untuk menagih janji ganti rugi tanaman dalam proyek jalan di kawasan itu, yang sampai saat ini belum dibayarkan.
Kehadiran mereka di Kagub untuk menandatangani kwitansi pencairan dana ganti rugi tanaman di Kantor perwakilan Bank Maluku yang berada di lantai dua kantor Gubernur Maluku. Tanda tangan kwitansi serupa juga sudah pernah dilakukan beberapa kali, kendati dananya tak kunjung cair.
Aksi warga ke kantor Kagub ini, setidaknya merujuk pada janji Kepala Dinas PUPR Ismail Usemahu yang sebelumnya berjanji untuk membayarkan ganti rugi tanaman warga. “Janji Pak Kadis PUPR kan setelah Idul Fitri, tahun kemarin. Tapi, sampai saat ini tidak ada realisasinya,” beber warga kepada Kabar Timur, kemarin.
Padahal, menurut warga, sepengetahuan mereka Dinas PUPR Maluku telah menganggarkan alokasi dana ganti rugi tanaman masyarakat itu sebesara Rp 700 juta.



























