Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Tim Verifikasi & Validasi Pemilih Tapal Batas SBB-Malteng Dibentuk

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah bentuk tim verifikasi dan validasi data pemilih warga di perbatasan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Tim ini terdiri dari unsur Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Setda Maluku, Kesbangpol Maluku, Bagian Pemerintahan Kabupaten Malteng dan Kabupaten SBB, Dinas Dukcapil Maluku, Dinas Dukcapil Malteng dan Kabupaten SBB, KPU Maluku, KPU malteng dan Kabupaten SBB, Bawaslu Maluku, Bawaslu Malteng dan SBB.

“Tim ini akan lakukan verifikasi dan validasi data kependudukan pada Dirjen Dukcapil terkait data DPT sebanyak 1.370 di wilayah Tanjung Sial dan 95 DPT di wilayah Sesa Sahulau Kecamatan Teluk Elpaputih,”ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Jasmono kepada awak media diruang kerjanya, Senin (1/10).

Hasil kerja tim nantinya disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI, KPU dan Bawaslu paling lambat 14 hari terhitung sejak ditandatanganinya berita acara, untuk jadi bahan pertimbangan kebijakan terkait DPT.

Diejalskan, dalam rapat di kantor Gubernur kemarin, peserta bersepakat mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2019 di seluruh wilayah Maluku, sesuai tugas kewenangan yang diembang masing-masing, serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban umum di wilayah perbatasan antara Malteng dan SBB dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

“Prinsipnya rapat yang dilaksanakan itu bertujuan menjamin hak pilih masyarakat di wilayah perbatasan dua Kabupaten Malteng  dan SBB bisa diakomodir  sehingga hak-hak konstitusional masyarakat untuk pemilihan Presiden dan Legislatif bisa terjamin,”tuturnya.

Senada, Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely mengatakan, tim yang dibentuk diberi waktu selama 14 hari bekerja setelah surat keputusan ditandatangani Gubernur Said Assgaaff. “ Target dalam bulan ini persoalan tersebut sudah harus selesai,”ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku