Dugaan Korupsi Malteng Harus Ditangani Serius

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Penanganan sejumlah dugaan korupsi di Pemkab Maluku Tengah (Malteng) oleh Polres setempat harus ditangani serius dan tidak setengah hati.

“Siapapun itu yang diduga terlibat harus diusut tuntas. Dengan begitu tidak ada bias dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi oleh polisi yang sementara bergulir diranah penyelidikan maupun penyidikan,” kata Alimudin salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti Ambon, menjawab Kabar Timur, Senin, kemarin.

Dikatakan, proses penanganan kasus-kasus dugaan korupsi baik itu di Malteng atau dimana saja untuk tidak bias diperlukan transparansi  penyidik kepada publik agar tidak timbulkan multitafsir publik dari kasus yang ditangtani.

“Transparan itu penting dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi. Biar publik tidak dibuat bingung. Kalau bingung nanti muncul multitafsir yang macam-macam dari publik. Penyidik dibilang tidak serius, kasusnya diselesaikan dan beragam tafsir akan muncul. Tapi, kalau transparan kan enak untuk semua, penyidik maupun orang yang diduga dalam kasus yang ditangani itu,” sebut Alimudin.

Agar tidak muncul multitafsir dan spekulasi liar dipublik, kata dia, kuncinya aparat penegak hukum harus transparan. Apalagi, dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Malteng. “Ya kalau tidak transparan, sudah akan muncul tafsir dan spekulasi liar publik yang dialamatkan ke penegak hukum,” terangnya.

Sebagai mahasiswa yang lagi belajar hukum, dirinya kerap membaca koran-koran terbitan Ambon khususnya menyangkut masalah-masalah hukum, memang banyak yang miris.  Misalnya, kasus Alkes Malteng yang sudah bermuara di Pengadilan Tipikor dan bahkan mungkin ada yang divonis, tapi masih muncul desakan  agar aktor utama kasus ini diusut.

“Artinya kasus ini belum dituntaskan penegak hukum. Atau karena hukum memang tajam kebawa tapi tumpul keatas. Maaf punya kesimpulan demikian dilihat dari suara-suara tuntutan yang merasa ada yang tidak adil dari pengusutan kasus dimaksud. Tentunya ini, menjadi ukuran publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Apakah mereka masih mau mengusut dan memburu keinginan orang yang berteriak aktor utama di kasus itu,” paparnya.

Terlepas dari itu semua, simpul Alimudin, aparat penegak hukum perlu serius dan profesional dalam mengusut atau menangani sebuah kasus hingga tuntas.  “Apakah orang kecil atau besar yang terlibat semua semua harus diusut dan diminta tanggung jawabnya, sebagaimana yang disurakan rekan-rekan aktivis HMI di kasus Alkes,” tutup Alimudin.

Sebagaimana diberitakan, Ketua HMI Malteng mendukung langkah kepolisian mengusut sejumlah dugaan korupsi di Malteng.  Salah satunya aktor utama korupsi Alkes  yang berlum terungkap jadi sorotan mereka.

Polres Malteng sedang mengusut intensif sejumlah kasus dugaan penyelewengan APBD tahun 2010-2017 di daerah itu. Salah satunya proyek pengadaan kapal ikan yang dibeli dari mantan Bupati Abdullah Tuasikal seharga Rp 1,4 miliar.

Terkait kasus-kasus tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Malteng mengingatkan Polres profesional, dan diharapkan semua kasus yang diusut Polres bergulir hingga pengadilan. “Kita mendukung langkah Polres. Semua kasus itu pernah mencuat, tapi tenggelam di Kejaksaan. Kami berharap teroboson Polres ini signifikan,” ujar Ketua HMI Malteng Hermansyah Toyo kepada Kabar Timur, Minggu, kemarin.

Dia mengatakan, sejumlah kasus yang ditangani Polres jangan sampai hanya muncul dipermukaan semata, sementara tidak pernah berujung ke Pengadilan Tipikor.  “Prinsipnya kami mendukung habis langkah-langkah penyelidikan polisi terhadap pelbagai dugaan korupsi yang terjadi di Malteng,” ujarnya.

Selain itu, Toyo mengingatkan, agar aparat penegak hukum juga menuntaskan dugaan korupsi Proyek Alkes di Malteng. “Ada juga kasus dugaan korupsi Proyek Alkes yang patut diusut tuntas.  Sejumlah tersangka sudah ada, tapi aktor utama dari korupsi Alkes yang masih perlu diungkap,”  tegas Toyo.

Terkait masalah ini,  Toyo meminta, kinerja perangkat penegak hukum  yang berjalan profesional. “Siapapun yang terlibat atau terindikasi ada dalam pusaran korupsi Alkes maupun korupsi-korupsi lainnya, harus diungkap transparan,” bebernya.

(KTA)

Komentar

Loading...