Galian C, Bos Tanjung Diduga Ilegal
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Dampak sepak terjang bos PT Azriel Pratama Sugeng Haryanto alias Tanjung di Kabupaten Seram Bagian Timur ternyata tidak saja “gaduh” soal tender-tender mega proyek di daerah itu, tapi juga dampak lingkungan hidup.
Diestimasi sudah jutaan ton material untuk batu pecah diangkut keluar dari Kali Wailola masih kawasan Kota Bula. Ketika hal ini dikonfirmasikan ke bagian perijinan Galian C Dinas ESDM Provinsi Maluku, ternyata perusahaan punya Tanjung tidak ada dalam list perusahaan yang mengantongi ijin galian tersebut.
“Kali Wailola? tidak ada tuh, perusahaan yang punya ijin di situ, termasuk PT Azriel Pratama atau apa itu, tidak ada,” akui Kepala Seksi Perijinan Dinas ESDM Provinsi Maluku Jeny Pattikawa kepada Kabar Timur dimintai keterangan, Jumat, kemarin.
Meski berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, Jeny Pattikawa enggan memastikan langkah apa yang akan diambil pihak Dinas ESDM Provinsi Maluku. “Kalau sudah bicara kebijakan, itu tanya ibu Kadis boleh, bukan katong di sini, maaf ya,” akuinya.
Berdasarkan laporan yang diterima Kabar Timur, warga Kampung Gorom, Kecamatan Bula, kini dibuat resah oleh aktivitas truk-truk pengangkut material galian C di Kali Wailola. Warga mengaku, akibat penambangan galian C yang diduga kuat ilegal tanpa surat ijin itu, banjir tiap tahun melanda wilayah sekitar.
“Dong ambil batu dari kali itu sudah lama, dari beta masih kecil lagi, kira-kira 10 atau 15 tahun yang lalu. Kami tiap tahun kena banjir di sini. Bagaimana? kalau abrasi kali terjadi terus,” ujar Rusli Kilwo warga setempat kepada Kabar Timur melalui telepon seluler.
Lalu darimana nama Tanjung sebagai pemilik truk-truk yang disebut-sebut milik PT Azriel Pratama itu? Rusli mengaku dari penelusuran yang dilakukan pihaknya. “Itu jelas punya PT Azriel, karena dong yang punya crusher hot mix di dekat Kali Wailola. Sebenarnya ada dua, di Wailola itu kecil saja, tapi yang di Kali Kola itu lebih besar lagi,” ungkapnya. (KTA)
Komentar