Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Galian C, Bos Tanjung Diduga Ilegal

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Dampak sepak terjang bos PT Azriel Pratama  Sugeng Haryanto alias Tanjung di Kabupaten Seram Bagian Timur ternyata tidak saja “gaduh” soal tender-tender mega proyek di daerah itu, tapi juga dampak lingkungan hidup.

Diestimasi sudah jutaan ton material untuk batu pecah diangkut keluar dari Kali Wailola masih kawasan Kota Bula. Ketika hal ini dikonfirmasikan ke bagian perijinan Galian C Dinas ESDM Provinsi Maluku, ternyata perusahaan punya Tanjung tidak ada dalam list perusahaan yang mengantongi ijin galian tersebut.

“Kali Wailola? tidak ada tuh, perusahaan yang punya ijin di situ, termasuk PT Azriel Pratama atau apa itu, tidak ada,” akui Kepala Seksi Perijinan Dinas ESDM Provinsi Maluku Jeny Pattikawa kepada Kabar Timur dimintai keterangan, Jumat, kemarin.

Meski berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, Jeny Pattikawa enggan memastikan langkah apa yang akan diambil pihak Dinas ESDM Provinsi Maluku. “Kalau sudah bicara kebijakan, itu tanya ibu Kadis boleh, bukan katong di sini, maaf ya,” akuinya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku