Kandungan Jin Chan Sama Berbahaya dengan Sianida
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, Sulawessi Selatan, akhirnya keluar. Kandungan Bahan kimia Jin Chan yang digunakan PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS), ternyata sama berbahayanya dengan Sianida.
Sumber Kabar Timur di Kabupaten Buru mengungkapkan, pengujian sampel “Jin Chan” yang berhasil diamankan Polres Pulau Buru sebanyak 300 karung di Pelabuhan Namlea, 18 Agustus 2018 lalu, hasilnya juga mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).
“Hasil labfor sudah keluar. “Jin Chan” dan Sianida sama sama mengandung B3,” kata Sumber yang enggan menyebutkan identitasnya kepada Kabar Timur, Minggu (23/9).
Sumber menduga, hasil uji labfor Makasaar belum diberitahukan kepada publik, karena penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. “Mungkin karena belum periksa ahli, sehingga hasil itu belum bisa di expose,” tambah Sumber yang merupakan anggota Polres Buru tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi mengaku hasil uji lab untuk penemuan sebanyak 409 karung “Jin Chan” di Kota Ambon, belum keluar. “Kalau hasil lab “Jin Chan” belum keluar. Nanti kalau sudah, saya akan sampaikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ijin operasi PT Buana Pratama Sejahterah (BPS), menormalisasi sungai anahoni dipastikan sekedar “topeng” belaka. Polisi menemukan ratusan karung bermerek “Jin Chan” yang diduga bahan berbaya.
Sebanyak 419 Karung “Jin Chan” kali ini ditemukan polisi di gudang milik PT BPS, di Kawasan Jalan Sultan Hasannudin, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis, kemarin. Sebelumnya, pada 18 Agustus 2018, lalu, polisi juga mengamankan barang yang sama sebanyak 300 karung, di Pelabuhan Namlea.
Apakah ratusan karung “Jin Chan” tergolong berbahaya? Setelah temuan ratusan karung “Jin Chan” di Pelabuhan Namlea, milik PT BPS, pihak kepolisian telah menurunkan Tim Labfor Makassar untuk menguji isi kandungan “Jin Chan.” Hanya saja, hingga ditemukan kembali ratusan karung “Jin Chan” di Ambon, hasil yang diuji Tim Labfor Makassar, belum keluar.
Ratusan karung “Jin Chan” milik PT BPS ini ditemukan Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku. “Iya benar. Kami temukan ratusan karung merek “Jin Chan” milik BPS. Ditemukan, Kamis. Sementara dikembangkan,” ungkap Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Maluku, AKBP. Oni Prasetyo kepada wartawan di lokasi penemuan.
Kepada Kabar Timur, Ampi, penjaga gudang ratusan karung “Jin Chan” mengaku, gudang penyimpanan milik BPS. “Ini (gudang penyimpanan) BPS punya. Gudang ini dikontrak,” ungkapnya.
Menurutnya, “Jin Chan” dikirim dari Surabaya, Jawa Timur. Dari Surabaya, “Jin Chan” yang dikirim sebanyak 720 karung. Sebanyak 300 karung telah dikirim ke Namlea dan diamankan aparat Polres Pulau Buru. “Jumlah seluruhnya ada 720 karung. 300 karung dikirim ke Namlea 17 Agustus. Dan besok harinya ditangkap polisi. Sementara disini ada 420 karung. Tapi 1 karung pecah,” jelasnya. (CR1)
Komentar