KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Narkoba, tambang ilegal di Gunung Botak dan Kamtibmas Maluku akan jadi prioritas utama Polda Maluku. Seperti apa?
Pemberantasan bahaya Narkoba di Maluku bagi Kapolda, Irjen Polisi Royke Lumowa, akan memulai dari dalam tubuh internal sendiri. Bila ditemukan keterlibatan oknum polisi, Ia mengaku, tidak segan-segan memberikan hukuman berat. Setelah bersih di internal, selanjutnya pembersihan barang haram itu baru dilakukan di tengah masyarakat.
Penjelasan Kapolda ini disampaikan, kepada wartawan usai kegiatan Farawell dan Pisah Sambut Kapolda Lama Irjen Pol. Andap Budhi Revianto kepadanya di Kampus Universitas Pattimura Ambon, Senin, kemarin. Dia menembahkan, jika narkoba paling membahayakan masa depan generasi bangsa.
Olehnya itu, pemberantasan barang mematikan ini harus dilakukan tanpa pandang bulu. “Kita bersihkan narkoba harus dari dalam. Jadi polisi harus bersihkan dulu. Kalau (ketahuan) Narkoba pasti dapat hukum, “dapa gantong,” seperti di Batu Gantong (nama salah satu kawasan di Kota Ambon),” tegas Royke sembari bercanda.
Narkoba merupakan musuh bersama. Selain mengancam generasi muda, peredaran zat adiktif berbahaya itu juga sangat mengancam kelangsungan hidup negara dan rakyat Indonesia, pada umumnya.
“Nanti kalau sudah bersih di internal kita akan turun ke masyarakat. Narkoba itu tarbae (tidak baik). Dia tidak mau pikir panjang. Dia mau pikir pendek saja. Ini berbahaya karena akan merusak generasi bangsa kedepan,” kata Royke dengan dialek Ambon.
Orang nomor satu Polri di Maluku ini mengaku penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran bahan kimia mematikan itu. Penindakan bukan saja terhadap masyarakat, bahkan oknum polisi yang ditemukan bermain di wilayah terlarang, itu lebih besar hukumannya. “Anggota itu hukumannya dua. Kalau masyarakat cuma satu yaitu pidana. Tapi kalau anggota, dikenakan sanksi disiplin, bisa dipecat, selain dihukum pidananya,” kilah Royke.
GUNUNG BOTAK
Sementara soal penambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, seperti halnya yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawessi, Papua dan Maluku saat ini.
Terhadap kasus itu, Royke mengaku, sikap Polri dalam menegakan hukum tetap sama, mulai dari Sabang (Sumatera) sampai Merauke (Papua). “Kalau itu ilegal pasti akan dibasmi. Ilegal maining pasti akan diberantas,” ungkap Dia.
Jenderal Bintang Dua ini menyampaikan laporan yang diterima dari Kapolres Buru, bahwa hingga saat ini penegakan hukum tetap digalakan. Sosialiasi, peringatan-peringatan sampai dengan pengusiran para penambang ilegal terus dilakukan.
“Sampai saat ini laporan dari Kapolres dan pak Waka (Polda), tidak ada aktivitas. Tapi tidak sampai 100 persen. Ada satu dua orang yang mungkin masih beroperasi. Akan terus kita himbau dan melakukan penegakan hukum,” jelasnya.



























