Dishut Tepis Tim Survei Siluman di Hutan Sepa

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli IE menepis adanya tim survei siluman yang masuk di hutan Negeri Sepa Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

“Itu bukan tim survei siluman. Mereka itu masuk untuk mengecek dan memverifikasi data dilapangan terkait dengan penguasaan tanah dalam kawasan hutan untuk dilegalkan,”kata Sadil kepada Kabar Timur di Ambon, Senin (17/9).

Dia mengatakan, ada empat tim yang melakukan survei di hutan Sepa. Dari empat tim ini, masing-masing tim diisi sembilan sampai 11 orang. Makanya, ketika mereka (tim-red) masuk, warga menduga kegiatan tersebut hanyalah modus untuk kepentingan investor tertentu.

“Mungkin warga melihat banyak orang yang masuk ke hutan makanya warga beranggapan survei itu hanyalah modus untuk kepentingan investor tertentu. Padahal, maksud kita itu hanya untuk menyelesaikan penguasaan tanah dalam kawasan hutan,”tandasnya.

Kegiatan itu dilakukan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017. Dimana, tim survei bekerja untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan status kepemilikan lahan dalam kawasan hutan yang telah diduduki atau dimiliki masyarakat sejak lama.

“Misalnya gini, si A bilang ini lahan dia, si B juga bilang ini lahan dia, makanya tim turun untuk memastikan status kepemilikan tanah. Jadi tidak ada modus disini untuk datangkan investor tertentu,”terangnya.

Sebelumnya, ribuan hektar hutan milik rakyat di Kabupaten Maluku Tengah yang notabene jadi sumber perekonomian masyarakat terancam. Diduga survei yang mengatasnamakan Kementerian dan Dinas Kehutanan Provinsi  Maluku hanya modus, untuk kepentingan investor tertentu.

Di Negeri Sepa Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, tim dimaksud masuk hutan dan melakukan pengukuran, dan memasang patok-patok.  “Tim survei itu klaim ini hutan lindung, masyarakat tidak bisa lagi beraktifitas. Padahal ini hutan rakyat, tempat masyarakat mencari makan,” ungkap ketua pemuda Negeri Sepa Gani Namasela kepada Kabar Timur, Sabtu (15/9) melalui telepon seluler.

Diduga ini hanyalah modus, untuk melihat potensi kayu maupun hasil alam lainnya termasuk tambang di hutan Sepa. Ujung-ujungnya untuk kepentingan investor.

Gani dan para pemuda Negeri Sepa menduga demikian, karena jarak yang diklaim sejauh 1,5 Km sampai 2 Km dari bibir pantai sebagai hutan lindung itu masuk ke wilayah hutan produksi milik rakyat. “Jadi dong punya patok-patok itu kena di hutan masyarakat. Katanya itu hutan lindung,” kata Gani.

Menurut Gani pemasangan patok ini hanya akal-akalan, untuk membatasi aktifitas masyarakat di hutan milik mereka dengan dalih hutan lindung. Anehnya, hutan yang dikelola PT Bintang Lima Makmur yang tumpang tindih dengan hutan rakyat tidak diklaim sebagai hutan lindung.

Survei akal-akalan, hingga eksploitasi hutan di pulau Seram bukan lagi rahasia umum. Banyak investor masuk dengan berbagai dalih. Diantaranya membuka lahan perkebunan, tapi ternyata mengincar hasil hutan berupa kayu. Ada juga dengan modus survei, ternyata mengincar potensi tambang.

“Yang kita kuatirkan, di dalam hutan-hutan kita ini khan ada tanaman masyarakat. Kalau jadi hutan lindung atau investor tambang, ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Gani. (Mg3)

Komentar

Loading...