Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Penggelap Dana Nasabah BRI Ambon Diadili

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARATIMURNEWS.COM,AMBON-Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon kembali menggelar sidang terdakwa kasus dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp3,3 miliar pada Kantor BRI Cabang Ambon, Astria Lerebulan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ketua majeis hakim PN setempat, RA Didi Ismiatun didampingi Jenny Tulak dan Hamzah Kailul selaku hakim anggota membuka persidangan di Ambon, Kamis, dengan agenda mendengarkan keterangan sembilan orang saksi.

Para saksi yang dihadirkan JPU Kejari Ambon, Junita Sahetapy ini umumnya adalah petugas teller pada Kantor BRI Cabang Ambon yang sudah bekerja antara tahun 2006 hingga 2018.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku