“KPK” Desak Lima Ruas Jalan SBT Dituntaskan
KABARTIMURNEWS.COM,BULA - Tidak ada rekomendasi untuk Bupati Abd Mukti Keliobas dan perangkat instansi teknisnya, yang ada hanya atensi fraksi yang tergabung dalam “fraksi KPK” di DPRD dalam rapat Paripurna, Sabtu (8/9) malam. Diantara atensi itu, mendesak lima ruas jalan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat, pembangunannya dipercepat atau dituntaskan.
Ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten SBT Agil Rumakat, ruas jalan merupakan sarana kebutuhan dasar dan menjadi prioritas pembangunan di daerah ini. “Yakni ruas Banggoi-Werinama, ruas jalan menuju ibukota kabupaten dan ruas jalan Masiwang-Air Nanang dan Air Nanang-Kota Baru dan Kota Baru-Werinama,” ungkap Rumakat di Gedung DPRD Kabupaten SBT usai gelar Paripurna DPRD.
Diakui, ruas-ruas jalan tersebut telah berstatus jalan Provinsi. Tapi, diingatkan Rumakat, bukan berarti Pemda Kabupaten SBT hanya diam. Pemda diharapkan bersikap guna mempercepat pembangunan ruas-ruas jalan ini.
Ketika alokasi anggaran Pemprov kurang, DPRD bisa meggunakan kebijakan politik anggaran untuk mendorong anggaran kabupaten. “Semangat kami adalah di tahun 2019 nanti mudah-mudahan ruas jalan yang sudah dibongkar dan dilakukan pekerjaan lanjutan dari pembongkaran ke sirtu, di tahun 2019 sudah harus diaspal. Apakah itu lapem atau hotmix jelasnya harus dilakukan pengerasan,” tandas Rumakat.
Menurutnya, untuk mendapatkan anggaran, bisa dilakukan komunikasi dengan Pemda Provinsi Maluku, bisa juga melalui support atau dukungan APBD Kabupaten SBT. Sementara dari sekian program pembangunan, harus diperhatikan apa yang menjadi prioritas. “Ini prioritas, karena sarana jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ingatnya.
Politisi Golkar SBT itu menambahkan, selain pembangunan jalan, distribusi tenaga guru di sekolah-sekolah masih jadi momok bagi Pemda SBT. Agil Rumakat, mengaku reses DPRD baru-baru ini menemukan masih adanya penumpukan tenaga guru di wilayah tertentu, sementara di wilayah lain terjadi kekurangan.
Terkait rapat paripurna pekan kemarin, merupakan yang ke sembilan di tahun 2018. Dan rapat paripurna ke dua dari masa sidang ke tiga dalam rangka mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten SBT tahun 2017.
“Tidak ada rekomendasi yang ada adalah atensi-atensi dari teman-teman fraksi yang kesemuanya adalah meminta Pemda untuk menseriusi kebijakan-kebijakan yang mengarah pada kepenting umum. Ada atensi khusus yang sangat menajam, disampaikan oleh fraksi KPK, terkait pembangunan beberapa ruas jalan yang secara kasat mata harus segera ditangani,” papar Agil Rumakat.
Sekadar tahu saja, sebutan Fraksi KPK di DPRD SBT oleh Rumakat, merupakan akronim dari Fraksi Kebangkitan yakni PKB, Fraksi Perjuangan yakni PDIP dan Fraksi Kesejahteraan, dimotori PKS. (KTA)
Komentar