KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Belum genap sepekan pasca penutupan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru pada 30 Agustus 2018 lalu, para penambang yang telah ditertibkan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda Buru, diduga telah kembali beroperasi seperti sedia kala.
Penutupan tambang yang dilakukan enam hari lalu, itu diduga kuat hanyalah rekayasa belaka. Buktinya, tenda-tenda para penambang masih terlihat berdiri di lereng-lereng kawasan Gunung Botak untuk melaksanakan aktivitas penambangan.
“Siapa yang bilang kalau sudah di tutup. Itu bohong. Ada banyak tenda yang masih berdiri di atas. Tenda-tenda itu seng dibongkar. Penambang juga masih banyak di atas,” kata Sumber yang menghubungi Kabar Timur dari Namlea, Selasa (4/9).
Ia menduga, penutupan dan penertiban yang dilakukan aparat gabungan beberapa hari lalu hanya sebagai simbol untuk menunjukan bahwa aparat serius mengatasi beragam problematika yang terjadi di kawasan tersebut.
“Kalau mereka mau serius, beta yakin tidak akan ada yang berani kembali. Tenda-tenda dan aktivitas penambangan yang masih jalan itu di kawasan Gunung Botak tepatnya di Gunung Batu, Daerah Wamsait,” jelasnya.
Kepala Polres Pulau Buru AKBP. Adityanto Budi Satrio yang dikonfirmasi Kabar Timur terkait masih berlangsungnya aktivitas penambangan padahal sudah di tutup enam hari lalu, belum merespon. Pesan yang dilayangkan melalui aplikasi Whatsappnya tidak dibalas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kawasan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru, kembali dikosongkan dari para penambang liar. Ribuan penambang ilegal dibubarkan aparat gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten setempat, Kamis (30/8). Sebab, kawasan tersebut sudah banyak menciptakan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kepala Polres Pulau Buru, AKBP. Adityanto Budi Satrio mengaku, sebelum penertiban mengosongkan kawasan berlangsung, pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para penambang agar hengkang secara baik-baik.



























