Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Alasan Lihat Setan Mahasiswa Poltek Berhasil Gagahi Pacarnya

badge-check


					HUSEIN TOISUTA/KABARTIMUR Perbesar

HUSEIN TOISUTA/KABARTIMUR

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Didugatak mampu menahan birahinya, Klerki Latupeirissa alias Kiki, mahasiswa Universitas Politeknik Negeri Ambon, akhirnya mencari cara yang pas agar bisa menjamah pacarnya MJS, gadis dibawa umur. Usaha pria 21 tahun itu berhasil setelah beralasan melihat setan.

Kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawa umur ini terjadi di rumah keluarga pelaku, Dusun Siwang, Kelurahan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, 2 Agustus 2018. Entah mengapa, kasus ini baru dilaporkan dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 3 September lalu.

Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease IPDA Yahya Lesnussa yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Dikatakan, pelaku kini telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan, setelah berhasil dibekuk saat berada di kawasan Jalan Sultan Babulah, Soabali, Kecamatan Sirimau Ambon.

Korban dan pelaku katanya berpacaran. Tapi pelaku sudah ditangkap. Dia ditangkap saat penyidik meminta korban untuk menghubunginya. Dan mereka sepakat bertemu di Soabali. Saat pelaku tiba, kami langsung menyergapnya, kata Lesnussa kepada wartawan, Rabu (5/9).

Aksi bejat yang dilakukan pemuda Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe ini berawal ketika dirinya menghubungi siswi SMA berusia 16 tahun itu untuk diajak jalan menggunakan sepeda motornya pada Minggu malam lalu. Dia kemudian menjemput korban di kawasan Urimesing.

Setelah menjemput, pelaku tancap gas menuju Dusun Siwang. Dua sejoli itu kemudian duduk di sebuah tempat yang gelap. Sempat basa basi, sahwat pelaku naik hingga tak mampu dibendung. Ia kemudian mencari cara yang pas agar dapat membawa korban untuk di jamah bak suami istri.

Saat sedang duduk bercerita, pelaku kemudian mengatakan jika dirinya melihat setan. Korban takut dan meminta pergi dari tempat itu. “Pelaku kemudian membawanya ke rumah salah satu keluarganya yang tak jauh dari tempat duduk mereka,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum