Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jaksa Lidik Korupsi PDAM Ambon

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Plt. Dirut PDAM Kota Ambon, Alfonsus Tetelepta di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, akhirnya diselidiki.

Proses pengungkapan kasus penggelapan uang kas PDAM sebesar Rp 226.000.000 bergulir setelah keluarnya Surat Penyelidikan (SP).

“Saya baru cek. SP Lidiknya sudah keluar,” ungkap Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette kepada Kabar Timur, Rabu (29/8).

Setelah keluarnya SP kasus tersebut, penyidik akan menyiapkan rencana penyelidikan. “Belum (jalan). SP lidiknya baru keluar. Nanti penyidik membuat rencana penyelidikan,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Plt. Dirut PDAM Kota Ambon, Alfonsus Tetelepta dengan menggelapkan uang kas sebesar Rp 266.000.000 akan di proses sesuai mekanisme yang berlaku oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

ìMekanismenya setelah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi, Pimpinan akan mendisposisikan ke bidang teknis untuk selanjutnya dilakukan telaahan staf terhadap laporan dimaksud,î kata Samy Sapulete, Selasa (7/8).

Dalam telaahan staf, Kejati akan melihat data atau fakta, kemudian melakukan analisa, dan meminta saran serta pendapat guna menentukan tindak lanjut laporan yang disampaikan Atrishyane W. Pical, mantan Kasubag Kas dan Penagihan PDAM Kota Ambon tersebut.

Dalam telaahan staf berisi data/fakta, analisa serta saran dan pendapat guna menentukan bentuk tindak lanjut terhadap laporan tersebut seperti apa nantinya, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku