KABARTIMURNEWS.COM,BULA– Konon scan menscan tanda tangan pejabat daerah sudah menjadi kebiasaan di birokrasi Pemda SBT. Namun kebiasaan buruk tersebut jika dipakai mengusul proposal anggaran ke pemerintah pusat apa tidak cilaka dua belas? Diduga kuat tanda tangan scan ini dipakai pada proposal Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas yang turut diincar KPK.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur, Mukti Keliobas konon tidak menandatangani satu pun dari sejumlah proposal yang jadi incaran lembaga superbody KPK. Terkait usulan anggaran APBN tahun 2017 untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur perumahan rakyat di Kabupaten SBT.
Sayangnya Bupati SBT ini relatif sulit dimintai konfirmasi. Ruang kerjanya hanya jadi tempat antrean sejumlah pimpinan OPD maupun staf lainnya. Belum lagi diantre masyarakat. Sementara para ajudan terkesan pilih-pilih sebelum mengijinkan seseorang masuk bertemu sang bupati.
Meski sebelumnya kepada awak media, Mukti mengaku ada menandatangani salah satu proposal dimaksud. Namun informasi terpercaya menyebutkan, Mukti hanya pasang badan untuk anak buahnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan kuat mengarah Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBT Umar Bilahmar yang mengajukan proposal tersebut ke pemerintah pusat melalui Yaya Purnomo, pejabat di kementerian keuangan. Yakni proposal permintaan APBN murni 2017 yang dibuat tahun 2016 kemudian disampaikan oleh Umar Bilahmar. Informasi menyebutkan, dia ditemani seorang kontraktor SBT berinisial “H” saat bertemu Yaya.



























