Rektor Unpatti Ambon Didemo

RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Rektor Universitas Pattimura Ambon, M.J. Sapteno didemo puluhan mahasiswanya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Universitas Pattimura, di depan kantor Rektorat, Senin, kemarin.

Dalam aksinya mereka menyoroti soal banyaknya pungutan liar yang kerap terjadi pada sejumlah fakultas,untuk menutupi kekurangan anggaran di Universitas. Ada enam  point tuntutan mahasiswa dalamaksi itu.

Diantaranya,mereka meminta pihak pimpinan Universitas Pattimura memperjelas indikator penetapan biaya sumbangan pendidikan internal (SPI) di Unpatti.

Mereka juga meminta pimpinan memberikan sosialisasi masif terkait segala bentuk kebijakan Universitas khususnya tentang penerapan SPI.  Dan, meminta transparansi data biaya kuliah tunggal (BKT) dan biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dari tahun 2013-2018.

Selain itu,mereka juga, meminta pihak fakultas atau universitas menjelaskan formulasi perhitungan BKT yang diberlakukan dan pimpinan Unpatti diminta menjawab pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN dari angkatan 2013-2018 sampai saat ini karena belum ada pengelompokkan terkait UKTnya.

Selanjutnya,  mereka meminta pimpinan Unpatti melakukan pengumuman terbuka seluruh mahasiswa dari angkatan 2013-2018 mengenai keberatan terhadap besaran uang kuliah tunggal (UKT).

Rektor Unpatti Ambon, M.J. Sapteno ketika menemui pendemo di depan kantor Rektorat Unpatti menekankan pendemo harus punya bukti jika mengatakan ada pungli di kampus Unpatti. “Kalau ada bukti, lapor ke saya untuk saya tindaklanjuti. Saya butuh bukti,”ucapnya dihadapan pendemo.

Kepada wartawan, Sapteno menjelaskan tuduhan tersebut harus jelas buktinya. Karena kalau ada bukti jelas, maka akan diberi sangksi sesuai aturan yang berlaku bagi pelaku pungli. “Kita mesti cek, dimana apa yang dilakukan? Bukti yang tadi mereka sampaikan hanya tulisan-tulisan, tidak ada bukti transfer dana kemana atau diminta sekian tapi dinaikkan sekian. Dari segi hukum diminta seperti  itu (bukti), bukan sembarangan. Kalau terbukti akan ditegur sesuai aturan, kalau berkaitan dengan uang maka harus dikembalikan kalau tidak ya terpaksa kita proses hukum pidana,”jelasnya.

Disinggung apakah akan dibentuk tim ivestigasi, Sapteno mengaku itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Wakil Rektor dan Bidang Keuangan. “Karena mereka masukan bukti tadi tidak ada bukti kwitansi atau bukti foto, hanya kata-kata. Yang penting buktinya jelas,” katanya.

Sementara terkait pengrusakan yang sebelumnya terjadi, Sapteno mengaku itu juga butuh bukti, karena apa yang dirusak adalah fasilitas negara yang berasal dari negara. Karena dampaknya kedepan negara bisa saja tidak mau memberikan anggaran lagi untuk infrastruktur sehingga kerusakan tidak dapat diperbaiki,katanyamenutup. (RUZ)

Komentar

Loading...