Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

DPRD Agendakan Panggil Pertamina Soal Dugaan Pencemaran

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Komisi B DPRD Maluku kembali mengagendakan pemanggilan pihak PT Pertamina setempat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan BBM jenis avtur yang dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan sejumlah pihak terkait.

”Kami akan undang lagi mereka termasuk LIPI terkait dugaan pencemaran dan kami sangat menghargai laporan berbagai pihak atas laporan dugaan pencemaran di lokasi tumpahan minyak,” kata Ketua Komisi B DPRD Maluku Ever Kermite di Ambon, Senin.

Ia menjelaskan agenda pemanggilan akan dilakukan lagi sebab dalam pertemuan pekan lalu, baik PT Pertaminan maupun Badan Lingkungan Hidup Pemprov Maluku, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium belum bisa diketahui setelah satu pekan dilakukan pemeriksaan sampel air dan sedimen di perairan laut Teluk Ambon.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Maluku Vera Tomasoa pada kesempatan sebelumnya, menjelaskan sejak Kamis (16/8) telah mengambil sampel air dan sediman dari sungai serta laut untuk diperiksa di labortorium KLHK yang merupakan laboratorium rujukan.

Hanya saja, kata dia, karena saat itu hari libur nasional sehingga beberapa hari kemudian tim BLH ke tempat itu membawa sampel berupa air dan sediman.

Parameter yang diuji adalah sesuai Permen Nomor 51, baik berupa sedimen maupun air akan diuji di laboratorium.

“Kami belum bisa sampaikan tingkat pencemarannya seperti apa karena menunggu hasil laboratorium,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku