KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Komisi B DPRD Maluku kembali mengagendakan pemanggilan pihak PT Pertamina setempat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan BBM jenis avtur yang dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan sejumlah pihak terkait.
”Kami akan undang lagi mereka termasuk LIPI terkait dugaan pencemaran dan kami sangat menghargai laporan berbagai pihak atas laporan dugaan pencemaran di lokasi tumpahan minyak,” kata Ketua Komisi B DPRD Maluku Ever Kermite di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan agenda pemanggilan akan dilakukan lagi sebab dalam pertemuan pekan lalu, baik PT Pertaminan maupun Badan Lingkungan Hidup Pemprov Maluku, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium belum bisa diketahui setelah satu pekan dilakukan pemeriksaan sampel air dan sedimen di perairan laut Teluk Ambon.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Maluku Vera Tomasoa pada kesempatan sebelumnya, menjelaskan sejak Kamis (16/8) telah mengambil sampel air dan sediman dari sungai serta laut untuk diperiksa di labortorium KLHK yang merupakan laboratorium rujukan.
Hanya saja, kata dia, karena saat itu hari libur nasional sehingga beberapa hari kemudian tim BLH ke tempat itu membawa sampel berupa air dan sediman.
Parameter yang diuji adalah sesuai Permen Nomor 51, baik berupa sedimen maupun air akan diuji di laboratorium.
“Kami belum bisa sampaikan tingkat pencemarannya seperti apa karena menunggu hasil laboratorium,” kata dia.



























