SBT Raih Piagam 5 Pemda Berprestasi

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,BULA- Pemda Kabupaten SBT bersama Pemkot Ambon dan tiga daerah lain dinilai berhasil dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hari ini sesuai jadwal, penyerahan Piagam Penghargaan akan digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Maluku pukul 10.00 WIT.

Lima Kabupaten/Kota berhasil menggondol penghargaan penyelenggaraan pemerintahan daerah paling berprestasi se-Provinsi Maluku tahun 2016. Masing-masing Kota Ambon, Seram Bagian Timur (SBT), Buru dan Maluku Tenggara (Malra).

“Kriterianya dasarnya adalah penilaian BPK RI terhadap LPPD, laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ungkap Kabag Humas Pemda Kabupaten SBT Ilham Hoedrawi kepada Kabar Timur, Sabtu (18/8).

Menurut Ilham, salah satu kriteria diberikannya penghargaan, adalah laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah (LPPD) yang dinilai BPK RI terbaik, dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) pada tahun 2017.

Termasuk kriteria paling penting, lanjut Ilham juga, adanya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program-program Pemda. “Penilaian atas kriteria-kriteria ini hasilnya dirangkum oleh tim Provinsi, lalu disampaikan ke Kemendagri. Ya hasilnya itu, kinerja tertinggi tata kelola pemerintahan daerah,” papar Ilham.

Kabag Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Desa Kabupaten SBT Ait Wokanubun dikonfirmasi mengaku piagam tersebut diberikan atas prestasi yang dicapai Pemda Kabupaten SBT. “Namanya, Piagam Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang Berpestasi Paling Tinggi se-Provinsi Maluku,” jelas Ait Wokanubun dihubungi terpisah. Konon Ait merupakan arsitek di balik pencapaian tersebut.

Namun dia enggan buka-bukaan. Dia hanya mengingatkan masih banyak kendala yang harus diurai satu-satu oleh Pemda SBT untuk mencapai performa kinerja yang jauh lebih baik. Salah satunya regulasi pusat yang mestinya disinkronkan dengan kepentingan pemerintah daerah maupun provinsi.

Dan tanggungjawab itu ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyangkut inovasi program masing-masing OPD. Seperti diamanatkan RPJP, RPJM maupun renstra Pemda SBT, berdasarkan visi misi Pemda.

Terkait, momen penting dalam sejarah pemerintahan daerah Kabupaten SBT ini dijelaskan, penyerahan Piagam Penghargaan Kinerja terbaik tersebut ditetapkan dengan keputusan Gubernur Maluku Nomor 182 Tahun 2018 Tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Tahun 2016. “Penetapan Pemda berprestasi ini oleh Gubernur, sesuai hasil evaluasi Pemerintah Pusat,” singkat Ait.

Hasil evaluasi pemerintah pusat dimaksud tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100-53 Tahun 2018 Tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2016.

Penyerahan piagam penghargaan sesuai jadwal yang disampaikan Sekda Provinsi Maluku, kata Ait, akan dilakukan oleh Gubernur Maluku dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Maluku dalam rangka HUT ke-73 Provinsi Maluku yang dilaksanakan pada Senin 20 Agustus 2018 pukul 10.00 WIT di Gedung DPRD Provinsi Maluku dalam sebuah sidang paripurna.

(KTA)

Komentar

Loading...