KABARTIMURNEWS.COM,BULA– Pemda Kabupaten SBT bersama Pemkot Ambon dan tiga daerah lain dinilai berhasil dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hari ini sesuai jadwal, penyerahan Piagam Penghargaan akan digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Maluku pukul 10.00 WIT.
Lima Kabupaten/Kota berhasil menggondol penghargaan penyelenggaraan pemerintahan daerah paling berprestasi se-Provinsi Maluku tahun 2016. Masing-masing Kota Ambon, Seram Bagian Timur (SBT), Buru dan Maluku Tenggara (Malra).
“Kriterianya dasarnya adalah penilaian BPK RI terhadap LPPD, laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ungkap Kabag Humas Pemda Kabupaten SBT Ilham Hoedrawi kepada Kabar Timur, Sabtu (18/8).
Menurut Ilham, salah satu kriteria diberikannya penghargaan, adalah laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah (LPPD) yang dinilai BPK RI terbaik, dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) pada tahun 2017.
Termasuk kriteria paling penting, lanjut Ilham juga, adanya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program-program Pemda. “Penilaian atas kriteria-kriteria ini hasilnya dirangkum oleh tim Provinsi, lalu disampaikan ke Kemendagri. Ya hasilnya itu, kinerja tertinggi tata kelola pemerintahan daerah,” papar Ilham.
Kabag Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Desa Kabupaten SBT Ait Wokanubun dikonfirmasi mengaku piagam tersebut diberikan atas prestasi yang dicapai Pemda Kabupaten SBT. “Namanya, Piagam Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang Berpestasi Paling Tinggi se-Provinsi Maluku,” jelas Ait Wokanubun dihubungi terpisah. Konon Ait merupakan arsitek di balik pencapaian tersebut.



























