Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jaksa SBT Endus Korupsi Sertifikat Prona

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,BULA-Begini akibatnya kalau kepentingan politik ikut main, sertifikat prona yang harusnya gratis dijadikan komoditas politik. Tapi buntutnya kasus masuk meja jaksa.

Sejumlah oknum mulai kepala Badan Pertanahan, Camat hingga sekretaris desa yang semuanya sudah berstatus mantan, disinyalir kuat terlibat kasus sertifikat prona tahun 2012-2015 pada beberapa desa di Kecamatan Tutuktolu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bula Riyadi SH membenarkan adanya penanganan kasus ini oleh pihaknya. Namun Riyadi enggan buka-bukaan seperti apa kasus tersebut, termasuk  modus yang dipakai.

“Sudah ada yang dipanggil. Intinya masih penyelidikan, belum bisa diekspos,” katanya dihubungi melalui telepon seluler Senin (13/8).

Informasi yang dihimpun Kabar Timur, banyak warga di  desa Gaa dan Desa Kufar jadi korban. Diiming-dimingi sertifikat gratis status kepemilikan 250 kapling lahan perkebunan milik mereka ternyata  terkatung-katung hingga kini.

Adalah program nasional (prona) sertifikasi lahan warga tahun 2012. Kantor Badan Pertanahan SBT disebut-sebut menerima anggaran pusat sebesar Rp 300 juta untuk operasional.Tapi nyatanya, itu barang tidak diterima sebagian besar warga.

“Itu termasuk Desa Kufar dulu dusun, mereka turun tangan ukur lokasi prona, sekitar 250 kapling lahan pertanian yang hendak dipronakan. Hanya 40 sertifikat, yang sisa dimana, termasuk Mansyur Buakolopen, kepala pemuda Kufar dia itu belum dapat,” beber salah satu warga Desa Gaa yang tak ingin namanya disebutkan.

Seperti apa modus yang dipakai, yang pasti menurut sejumlah warga sempat dipatok Rp 1 juta untuk tiap sertifikat. Harusnya ini dikontrol pihak badan pertanahan, jika tidak itu pertanyaan. “Pasti tidak kontrol lah, berarti ikut main, seharusnya kontrol jangan tidur khan begitu,” kata warga tersebut.

Disinyalir  ada main mata untuk kepentingan politik. Salah satunya, dukungan masyarakat kepada Raja Gaa Abdullah Lausiri, yang awalnya ditolak pelantikannya oleh Bupati Abdullah Vanath waktu masih menjabat. Iming-iming prona akhirnya, menerima Abdullah Lausiri.(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku