Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jaksa SBT Endus Korupsi Sertifikat Prona

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,BULA-Begini akibatnya kalau kepentingan politik ikut main, sertifikat prona yang harusnya gratis dijadikan komoditas politik. Tapi buntutnya kasus masuk meja jaksa.

Sejumlah oknum mulai kepala Badan Pertanahan, Camat hingga sekretaris desa yang semuanya sudah berstatus mantan, disinyalir kuat terlibat kasus sertifikat prona tahun 2012-2015 pada beberapa desa di Kecamatan Tutuktolu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bula Riyadi SH membenarkan adanya penanganan kasus ini oleh pihaknya. Namun Riyadi enggan buka-bukaan seperti apa kasus tersebut, termasuk  modus yang dipakai.

“Sudah ada yang dipanggil. Intinya masih penyelidikan, belum bisa diekspos,” katanya dihubungi melalui telepon seluler Senin (13/8).

Informasi yang dihimpun Kabar Timur, banyak warga di  desa Gaa dan Desa Kufar jadi korban. Diiming-dimingi sertifikat gratis status kepemilikan 250 kapling lahan perkebunan milik mereka ternyata  terkatung-katung hingga kini.

Adalah program nasional (prona) sertifikasi lahan warga tahun 2012. Kantor Badan Pertanahan SBT disebut-sebut menerima anggaran pusat sebesar Rp 300 juta untuk operasional.Tapi nyatanya, itu barang tidak diterima sebagian besar warga.

“Itu termasuk Desa Kufar dulu dusun, mereka turun tangan ukur lokasi prona, sekitar 250 kapling lahan pertanian yang hendak dipronakan. Hanya 40 sertifikat, yang sisa dimana, termasuk Mansyur Buakolopen, kepala pemuda Kufar dia itu belum dapat,” beber salah satu warga Desa Gaa yang tak ingin namanya disebutkan.

Seperti apa modus yang dipakai, yang pasti menurut sejumlah warga sempat dipatok Rp 1 juta untuk tiap sertifikat. Harusnya ini dikontrol pihak badan pertanahan, jika tidak itu pertanyaan. “Pasti tidak kontrol lah, berarti ikut main, seharusnya kontrol jangan tidur khan begitu,” kata warga tersebut.

Disinyalir  ada main mata untuk kepentingan politik. Salah satunya, dukungan masyarakat kepada Raja Gaa Abdullah Lausiri, yang awalnya ditolak pelantikannya oleh Bupati Abdullah Vanath waktu masih menjabat. Iming-iming prona akhirnya, menerima Abdullah Lausiri.(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Warga Morela Ajak Hitumesing Kedepankan Rekonsiliasi Hati

7 Mei 2026 - 19:46 WIT

Imigrasi Maluku Periksa Intensif 24 WNA Asal China di Tambang Gunung Botak

7 Mei 2026 - 11:10 WIT

Trending di Maluku