Jaksa SBT Endus Korupsi Sertifikat Prona

KABARTIMURNEWS.COM,BULA-Begini akibatnya kalau kepentingan politik ikut main, sertifikat prona yang harusnya gratis dijadikan komoditas politik. Tapi buntutnya kasus masuk meja jaksa.
Sejumlah oknum mulai kepala Badan Pertanahan, Camat hingga sekretaris desa yang semuanya sudah berstatus mantan, disinyalir kuat terlibat kasus sertifikat prona tahun 2012-2015 pada beberapa desa di Kecamatan Tutuktolu.
Kepala Kejaksaan Negeri Bula Riyadi SH membenarkan adanya penanganan kasus ini oleh pihaknya. Namun Riyadi enggan buka-bukaan seperti apa kasus tersebut, termasuk modus yang dipakai.
“Sudah ada yang dipanggil. Intinya masih penyelidikan, belum bisa diekspos,” katanya dihubungi melalui telepon seluler Senin (13/8).
Informasi yang dihimpun Kabar Timur, banyak warga di desa Gaa dan Desa Kufar jadi korban. Diiming-dimingi sertifikat gratis status kepemilikan 250 kapling lahan perkebunan milik mereka ternyata terkatung-katung hingga kini.
Adalah program nasional (prona) sertifikasi lahan warga tahun 2012. Kantor Badan Pertanahan SBT disebut-sebut menerima anggaran pusat sebesar Rp 300 juta untuk operasional.Tapi nyatanya, itu barang tidak diterima sebagian besar warga.
“Itu termasuk Desa Kufar dulu dusun, mereka turun tangan ukur lokasi prona, sekitar 250 kapling lahan pertanian yang hendak dipronakan. Hanya 40 sertifikat, yang sisa dimana, termasuk Mansyur Buakolopen, kepala pemuda Kufar dia itu belum dapat,” beber salah satu warga Desa Gaa yang tak ingin namanya disebutkan.
Seperti apa modus yang dipakai, yang pasti menurut sejumlah warga sempat dipatok Rp 1 juta untuk tiap sertifikat. Harusnya ini dikontrol pihak badan pertanahan, jika tidak itu pertanyaan. “Pasti tidak kontrol lah, berarti ikut main, seharusnya kontrol jangan tidur khan begitu,” kata warga tersebut.
Disinyalir ada main mata untuk kepentingan politik. Salah satunya, dukungan masyarakat kepada Raja Gaa Abdullah Lausiri, yang awalnya ditolak pelantikannya oleh Bupati Abdullah Vanath waktu masih menjabat. Iming-iming prona akhirnya, menerima Abdullah Lausiri.(KTA)
Komentar