Patung Christina “Tanpa Tender”
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Patung Martha Christina Tiahahu setinggi enam meter berdiri megah di Desa Abubu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.
Patung berbahan perunggu setinggi enam meter dibangun memperingati dua abad wafatnya pahlawan nasional itu. Diresmikan Gubernur Maluku Said Assagaff 2 Januari 2018, lalu. Tak hanya gubernur, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, pimpinan SKPD dan Muspida Maluku hadir dalam peresmian patung dan peringatan 200 tahun Christina. Tak ketinggalan Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury dan rombongan hadir dalam acara sakral tersebut.
Namun pembangunan monumen sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa perjuangan Christina itu kini menyisahkan masalah. Ternyata patung di kampung halaman Christina itu dibangun tanpa proses tender. Pekerjaan proyek mengambil jalan pintas meski menabrak aturan.
Adalah perusahaan milik Mansur Banda yang ditunjuk langsung mengerjakan patung perunggu seberat enam ton tersebut. Proyek dikerjakan tahun 2017 dan rampung menjelang peringatan 200 tahun wafatnya pejuang wanita asal Maluku ini.
Ketika diresmikan gubernur dalam sambutannya menyebutkan, Pemprov Maluku melalui Dinas PU mengalokasikan total anggaran sebesar Rp7,5 miliar. Rinciannya, pembuatan patung perunggu seberat enam ton dan tinggi enam meter menelan dana Rp 2,5 miliar. Sisanya Rp 5 miliar untuk pembuatan ruang terbuka hijau seluar 800 meter persegi, jembatan condong ke laut dan dudukan patung setinggi empat meter.
Kini setelah 7 bulan diresmikan, Dinas PU Maluku baru melelang proyek pekerjaan patung Christina yang berada di Desa Abubu. Ini dapat ditelusuri di http://lpse.malukuprov.go.id. Di website resmi LPSE itu, tertulis nama paket Pembangunan Patung Martha Christina Tiahahu, kode lelang 8238288, kode RUP 18389132. Di elektonik tendering itu paket proyek patung Christina berada di urutan 9 dari 15 paket proyek. Nilai pagu dan HPS sebesar Rp 3.227.800.000.Proyek menggunakan APBD Maluku tahun 2018.
Tahapan lelang sebanyak 14 tahapan pertama diawali dari pengumuman pascakualifikasi mulai 6-12 Agustus 2018. Penetapan pemenang lelang atau tender pada 16 Agustus 2018.
Hingga batas akhir penutupan lelang, Minggu (12/8) pukul 23.00 WIT, belum diupload nama perusahaan (peserta) lelang. Kabar Timur mencoba menghubungi panitia lelang, tapi belum direspon.
Namun sejumlah pegawai di Dinas PU Maluku mengakui proses lelang belasan paket melalui E-lelang telah dibuka termasuk paket proyek patung Christina. “Ada belasan paket proyek E-lelang. Masa akhir pendaftaran lelang tanggal 12, 14 dan 15 Agustus tergantung paket proyeknya. E-lelang bisa diakses masyarakat di website LPSE Pemprov Maluku,” ujar salah satu pegawai di Dinas PU Maluku, kemarin. (KT)
Komentar