Tim Inspektorat Usut Kasus Narkoba di Rumdis BNN
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Penjemputan paksa terhadap dua oknum polisi di Rumah Dinas (Rumdis) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Rabu lalu, menjadi atensi BNN RI. Tiga tim inspektorat diterjunkan melakukan penyelidikan terkait mekanisme penjemputan, apakah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
Penjemputan dua oknum polisi berinisial Brigpol RI dan Brigpol SA yang menjaga Rumdis Kepala BNNP Maluku pada Rabu (8/8) malam, merupakan peristiwa besar. Sebab, insiden itu terjadi di Rumdis Kepala BNNP Maluku berpangkat Jenderal Polisi Bintang Satu.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, baik kami sendiri dari tim inspektorat maupun ada tim dari internal. Karena Saya baru datang (kemarin), belum bisa memberikan keterangan apakah itu di jemput?, surat perintah dari mana?, inilah oleh pimpinan BNN, kami diperintahkan untuk mencari. Namanya penyidik juga kan. Tetapi saya di taruh di inspektorat, jadi saya akan lihat ini bagaimana, apakah sesuai dengan SOP-nya apa tidak. Nanti baru kita jelaskan. Saya juga baru datang ni,” kata Brigjen Pol. Joko Widodo, Auditor Inspektorat BNN RI kepada wartawan di Kantor BNNP Maluku, Jumat (10/8).
Peristiwa adanya penjemputan itu, kata Joko, diketahui melalui media massa. Kala itu dirinya berada di Dumai, Provinsi Riau. “Kita hanya membaca di media, posisi saya saat itu ada di Dumai (Provinsi Riau). Kemudian diperintah oleh pimpinan untuk kembali ke Jakarta dan bergabung dengan teman-teman yang sudah ada,” jelasnya.
Disinggung mengenai pantaskah adanya penjemputan dua oknum polisi oleh tim gabungan dari Direktorat Narkoba, Propam Polda Maluku dan BNNP Maluku di Rumdis Kepala BNNP Maluku, Joko Widodo mengaku yang penting ada koordinasi. “Menurut saya tinggal koordinasi. Kalau memang dia terbukti ya ditindak. Bahkan kalau perlu ditembak, sekalipun anggota. Yang penting terukur, kalau ada barang buktinya. Kan rekan-rekan udah sering mendengar atensi pimpinan, bahkan Presiden memberikan atensi bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Termasuk teman-teman. Makanya teman-teman harus membantu informasi sampai lini terdepan,” pintanya.
Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Rusno Prihardito secara tegas memastikan bahwa peristiwa bersifat penyidikan. Dimana dalam penyidikan tindak pidana narkotika mengendus beberapa orang. Dan, kegiatan tersebut dilakukan secara gabungan oleh BNNP Maluku dan Ditresnarkoba Polda Maluku. “Peristiwa tersebut terjadi pada saat saya tidak berada di tempat. Dalam seminggu ini saya kebetulan di Bali dan Jakarta dalam kegiatan Raker teknis di pusat. Sehingga dinamika di lapangan, Kabid Berantas (BNNP Maluku) melakukan peran atas delegasi dari kepala BNNP. Peristiwa pada Rabu malam sekali lagi itu penjemputan dua oknum yang memang berada di rumah saya,” jelasnya.
Dikatakan, dua oknum polisi yang dijemput merupakan orang-orang yang dulunya terendus sebagai pengguna narkoba. Tapi kemudian diambil dengan harapan pihaknya dapat merubah perilaku yang bersangkutan. “Pertanyaan berikutnya siapa dia. Dia adalah orang-orang dalam rangka pengamatan perubahan perilaku, karena dia dulu pernah terendus. Kita harapkan setelah kita bisa mengintervensi dia, maka ada perubahan perilaku. Sebetulnya sudah bagus, karena ternyata saat diperiksa urine yang bersangkutan negatif. Tapi ternyata ada pengembangan kasus sebelumnya. Yang saya tidak tahu. Dan itu hasil pengembangan dari tim gabungan tadi,” ungkapnya.
Dua oknum itu, lanjut Rusno ditugaskan untuk melakukan penyelidikan terhadap beberapa informasi narkotika. Sebab, untuk memutus jaringan narkotika maka informasi dari pemakai atau mereka pecandu yang kemudian telah sadar, lebih banyak mengetahui jaringan narkotika. “Sebetulnya informasi narkotika itu lebih banyak bisa diketahui dari mereka-mereka pecandu. Kita bisa tau dari mana, dari pemakai, termasuk dari orang-orang yang sudah sadar. Kalau misalnya kita tau dia pakai, kita tanya kamu pakai ya. Kenapa kamu pakai. Nah oleh karenanya kami menggunakan cara cara agar kita bisa tau peredaran narkotika di Maluku ini seperti apa, sambil melakukan rehabilitasi kepada mereka,” jelasnya.
Rusno mengaku, saat akan dilakukan penjemputan dirinya sudah diberitahukan oleh Kepala Pemberantasan BNNP Maluku. Tapi, pemberitahuan tersebut di detik-detik penjemputan. Saat dijemput, dua oknum ini sedang menjaga rumahnya. Dan saat penjemputan tidak ditemukan barang bukti. “Saat penjemputan saya tidak di tempat. Dan sesaat sebelumnya (penjemputan) saya baru dikabari, karena saya di Jakarta. Saat itu mereka (dua oknum) sedang jaga di rumah. Sedang diam di rumah. Jadi dua orang itu memang berada di sekitar saya dalam beberapa bulan ini. Jadi dia kita pinjam dari Polda untuk pengembangan (kasus narkotika),” ungkapnya. (CR1)
Komentar