KABARTIMURNEWS.COM,LANGGUR – Calon Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun mengancam menggugat pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya terkait kehadirannya pada Jalan Sehat Bersama di Makassar, Sulawesi Selatan, 29 Juli lalu. Hal itu diungkapkan kader Partai Amanat Nasional Sandy Salamun di Langgur, Rabu.
Sebelumnya, dalam pemberitaan satu media, Fransiscus Safsafubun dan Alwi Ohoibor dilaporkan telah mengadukan dugaan tindak pidana penipuan yang diperbuat oleh M. Thaher Hanubu yang berstatus calon Bupati Maluku Tenggara.
Fransiscus membeberkan pengaduan kepada Polres Malra didasari pada postingan akun Facebook, beberapa warga Kabupaten Maluku Tenggara yang menunjukkan gambar dan video kehadiran Hanubun pada tanggal 29 Juli 2018 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kami mengadukan postingan tersebut karena yang bersangkutan (Thaher Hanubun) hadir dan menggunakan status sebagai Bupati Maluku Tenggara,” katanya.
Menurut Safsafubun, Hanubun yang masih berstatus calon Bupati Maluku Tenggara diduga menggunakan undangan palsu dengan cara membuat surat palsu untuk menghadiri kegiatan jalan santai bersama Presiden RI Joko Widodo di Kota Makassar.
“Kami terkejut, dalam postingan video yang diunggah, dengan penuh percaya diri, saudara Thaher Hanubun berdiri dan melambaikan tangan yang mengisyaratkan dirinya sebagai Bupati Maluku Tenggara ketika pembawa acara memanggil para bupati/wali kota se-Indonesia pada acara tersebut,” tuturnya.
Alwi Ohoibor yang turut mengajukan pengaduan, mempertanyakan panitia jalan sehat Sahabat Rakyat Indonesia (SRI) yang memberikan undangan kepada Hanubun.



























