KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Meski Pemerintah Provinsi kini terlilit hutang ratusan miliar rupiah, Gubernur Maluku Said Assagaff menjamin selama pemerintahannya tidak ada korupsi anggaran.
Ucapan Assagaff ini bukan tanpa bukti. Orang nomor satu di Maluku ini mengklaim opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI tiga tahun beruntun sejak 2015 menjadi “garansi” anggaran yang dikelola tidak diselewengkan.
“Kalau dikorupsi, pasti ada masalah. Dan pasti hasil audit laporan keuangan daerah BPK tidak memberikan kita opini WTP tiga tahun berturut-turut. Jadi tidak ada masalah keuangan,” ujar Assagaff menjawab Kabar Timur, tadi malam, soal tudingan miring terkait membengkaknya hutang Pemprov Maluku.
Awal menjabat sebagai gubernur, dirinya telah mengambil kebijakan tidak boleh ada hutang. Namun yang terjadi terhitung sejak tahun 2017, hutang Pemprov Maluku mendekati Rp 180 miliar. Menurut Assagaff, adanya hutang Pemprov bukan tanpa sebab. Mulai dari target PAD yang tidak mencapai target. “(Ketua tim anggaran; Sekda) mereka punya perhitungan sudah keliru, belanja ada keliru. Yang pertama, mereka punya target PAD terlalu tinggi, akhirnya tidak cukup target,” sebut Assagaff.
Belanja terlalu besar membuat hutang bertambah. Tambahan hutang ini menurutnya tak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas anggaran 10 persen di tiap kementerian/lembaga negara dan Dana Alokasi Khusus (DAK) imbasnya juga bagi Pemprov Maluku. “(Pemotongan itu), makanya kita sangat susah setengah mati,” ujarnya.
Bertambah parah, Pempus menjanjikan dana bagi hasil tapi tak kunjung turun.
Keputusan Pempus mengalihkan guru tingkat SMA dari kabupaten/kota ke Pemprov berdampak pada membengkaknya belanja daerah (bayar gaji guru) tahun 2017. “Jumlah guru SMA 6000 orang, provinsi diminta membayar, dan sekarang pemerintah pusat belum ganti. Ini menjadi hal yang wajar (hutang menjadi bertambah),” ungkap dia.
Anggaran Rp 70 miliar yang Pempus janjikan untuk selesaikan gaji guru tahun 2017 belum dibayar. “Mestinya kan (pemerintah) pusat bilang buat kita bayar dulu nanti baru pusat ganti, dan itu kita bayar. Saya tidak tahu angka betul tapi pusat ganti itu masih kurang Rp 70 miliar,” kata mantan wakil gubernur Maluku ini.
Anggaran yang dibayarkan Pempus untuk gaji guru dialokasikan ke dana perencanaan belanja.
Penyebab hutang juga karena keuntungan Bank Maluku masih redup. Deviden dari bank tidak dimasukan dalam PAD, tgapi untuk menambah modal Bank Maluku. “Keuntungan (bank) kita tidak masukkan di pendapatan (anggaran daerah) karena kita mau bikin bank lebih sehat lagi,” ujarnya.
Sesuai aturan perbankan, Bank Indonesia minta batas tahun 2019 modal dasar harus Rp 1 triliun. Jika tidak status bank Maluku akan diturunkan menjadi bank perkreditan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai pemegang saham tentunya tidak mau seperi itu. Bank Maluku harus berkembang, caranya dengan disuntikan modal.
“Awal jadi gubernur sudah diminta seperti itu. Waktu itu kita punya baru (modal bank) sekitar Rp 400 miliar lebih. Dari tahun 2015 kita tidak masukan di pendapatan anggaran daerah kita terus masukkan di Bank Maluku. Tahun 2016, 2017 dan 2018 kita juga masukan ke bank. Sekarang (modal) sudah hampir Rp 800 miliar,” ujar dia.
Kebijakan pemerintahan Joko Widodo memangkas DAK 10 persen berimbas pada keuangan daerah. “DAK dipotong 10 persen, padahal dana itu sudah diberikan kepada kita dan sudah kita siapkan untuk belanja. Makanya kita sangat kesulitan. Banyak orang yang tidak paham soal itu yang jelas di keuangan daerah tidak mungkin terjadi korupsi saya pastikan tidak akan mungkin terjadi,” tegas Assagaff.
Berikut dana bagi hasil tahun 2017, misalnya pajak kendaraan bermotor dan beberapa poin lainnya, Pempus belum menyerahkan ke Pemprov Maluku dampaknya di anggaran 2018.
Kebijakan Pempus mengurangi anggaran menurut Assagaff mesti dimaklumi karena kondisi keuangan negara lagi sulit. “Baru pernah dalam sejarah APBN tahun ini tidak ada pendapatan belanja negara tambahan. Itu berarti tidak ada uang pendapatan anggaran daerah,” ujarnya.
Karena masih terlilit hutang, Pemprov menempuh kebijakan untuk rasionalisasi 38 persen anggaran masing-masing OPD di APBD 2018.



























