KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Belasan orang terlibat Narkoba berhasil diciduk BNN. Empat diantaranya oknum polisi. Beberapa oknum polisi lainnya target berikutnya. Selain itu, ada dua Calon Anggota Legislatif (Caleg). Siapa dia?
Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Maluku berhasil menciduk 11 orang yang diduga sebagai pengguna Narkoba dan bandar. Status tersangka ke-11 orang yang ditangkap disematkan penyidik BNN. Dari jumlah 11 tersangka itu, tercatat empat diantaranya oknum polisi aktif.
Kepala BNN Maluku, Brigjen Polisi Rusno Prihardito mengungkap itu, kepada sejumlah wartawan, di Ambon, Rabu, kemarin. Menurut dia, selain empat oknum polisi yang telah berhasil diciduk, juga terdapat oknum-oknum polisi lainnya yang masuk incaran pihaknya.
Selain oknum polisi, lanjut dia, juga terdapat dua Calon Anggota Legislatif (Caleg), berikut identitasnya yang terlibat Narkoba sudah dikantongi. “Ada dua Caleg Narkoba yang identitasnya sudah kami kantongi,” ungkap Rusno. Kendati, Rusno enggan membuka identitas dua Caleg yang disebutkan itu.
“Kita rahasiakan dua identitas Caleg untuk tidak dipublikasikan demi kepentingan penyelidikan,” tegasnya. Namun, lanjut jenderal polisi bintang satu ini, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan action. “Nama-nama mereka sudah dilingkar merah termasuk dua Caleg. Lingkar merah itu diyakini akan segera dibekuk,” ungkapnya.
Dia menegaskan, dalam memberantas Narkoba tidak ada istilah tebang pilih dan pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat. “Kami dipercaya tangani Narkotika di Maluku. Tidak ada istilah tebang pilih dalam memberantas Narkotika. Siapapun yang terlibat akan kita tangkap,” ungkapnya menegaskan.



























