Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pegiat Anti Korupsi Desak Kepala Balai Jalan Dicopot

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Supaya mudah digugurkan, dan perusahaan lain dimenangkan. Sekaligus tidak bermasalah secara hukum, itu modus.

Mafia proyek di BPJN XVI Maluku masih saja diwariskan, kendati Amran Mustari mantan pimpinan instansi vertikal Kementerian PUPR ini di Maluku sudah jadi tersangka KPK. Kabarnya gaya

Amran mengelola mafia proyek kembali diadopsi pimpinan balai saat ini Satrio Sugeng Prayitno, dan memilih Chay Waplau alias Allen sebagai “mitra mafia-nya”
Chay merupakan pemilik PT PT Mutu Utama Kontruksi (MUK). Kendati merupakan kontraktor lokal, Chay masuk dalam grup kontraktor yang rata-rata berasal dari luar Maluku dan kerap memonopoli proyek-proyek infrastruktur yang dikelola balai tersebut.

Faktanya, perusahaan milik Chay ini disebut-sebut calon kuat pemenang tender proyek jalan lintas seram Saleman Taniwel. Padahal sebelumnya, Satrio meminta panitia tender untuk membatalkan PT MUK dari calon pemenang dengan alasansejumlah syarat penawaran tidak lengkap. Di lain pihak Sugeng giat mendekati perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai penawaran terendah dibanding PT MUK. Ini dilakukan untuk meredam sanggahan mereka nanti.

Modusnya adalah dengan mengajak perusahaan-perusahaan yang punya nilai penawaran terendah tapi punya kualifikasi lebih untuk berdamai. Caranya, satu atau dua poin kelengkapan kualifikasi mereka dikeluarkan dari berkas penawaran. Seolah-olah perusahaan mereka tidak punya kualifikasi yang disyaratkan.

“Supaya mudah digugurkan, dan perusahaan lain dimenangkan. Sekaligus tidak bermasalah secara hukum, itu modus,” kata Ketua DPW Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Maluku Faizal Marasabessy kepada Kabar Timur, Rabu (4/7).

Tapi modus seperti ini bukan lagi rahasia umum di kalangan kontraktor. Menurut Faizal cara-cara mafia proyek memenangkan tender di kalangan mereka tetap saja merugikan. “Koncoisme” grup kontraktor yang dilakoni Satrio Sugeng Prayitno Cs di BPJN bukan saja berpotensi korupsi, tapi juga merugikan kontraktor lokal di Maluku.

“Kecuali cuma satu dua kontraktor lokal, yang lain banyak mati karena tidak diberi ruang oleh pihak Balai Jalan untuk hidup. Kepala Balai kita ingatkan jangan pelihara mafia proyek, kalau tidak ingin bernasib sama dengan pa Amran Mustari pimpinan lama,” katanya.

Mafia proyek di BPJN XVI Maluku-Malut dinilai merugikan daerah, sebab proyek-proyek hanya akan didominasi oleh perusahaan-perusahaan tertentu. “Grup-grup kontraktor itu harus ditelusuri dan dibongkar siapa yang kendalikan. Dugaan sementara kami, kepala balai, dan satker-satkernya,” ujar dia.

Pegiat anti korupsi yang juga Ketua DPW Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Maluku Yusri M.Jusuf mengatakan, memang biasanya pelaksanaan tender telah sesuai aturan. Tapi siapa pemenangnya nanti, adalah perusahaan yang sudah diarahkan.

Karena Kepala BPJN XVI memiliki kewenangan yang besar, intervensi sang pimpinan merupakan hal yang lumrah bisa terjadi. “Itu biasanya arahan kepala balai sendiri. Ini cara-cara kasat mata, sekilas sesuai aturan tapi kenyataannya diatur-atur. Mulai proses tender sampai pemenang, sudah diatur,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku