Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Hanura Yasin Payapo “Terkubur”

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Dualisme DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dinyatakan selesai. Dualisme DPD Hanura Maluku pun statusnya selesai dengan kepengurusan yang sah berada ditangan Ayu Hasanusi, selaku Ketua DPD partai besutan Wiranto.

Sedangkan, kepengurusan DPD Hanura Maluku dibawa kendali Yasin Payapo dengan sendirinya “terkubur,” menyusul Kementrian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) RI, melayangkan surat tentang penundaan SK Kemenkumham Nomor, M.HH-01.AH.11.01, terkait resposisi revitalisasi kepengurusan DPP Hanura periode 2015-2020.

Penundaan itu, menindaklanjuti Keputusan PTUN, yang memerintahkan SK Kemenkumham tentang resposisi dan revitalisasi kepengurusan DPP Hanura, ditunda dan tetap dijalankan dengan kepengurusan lama.

Munculnya keputusan anyar Kemenkumham atas kemelut di Partai Hanura, ikut pupuskan harapan Ketua DPD Hanura Maluku, Yasin Payapo, mengusur Ayu Hasanussi. Proses penarikan Kartu Tanda Anggota (KTA), sekaligus mengusulkan PAW Ayu Hasanussi dari kursi DPRD Maluku tinggal kenangan.

“Saat ini sudah tidak ada lagi dualisme dalam kubu Hanura. Intinya Kemenkumham telah perintahkan SK yang dikeluarkan tentang resposisi dan revitalisasi sudah ditunda, sejak 20 Juni 2018. Jadi Hanura Maluku yang sah dibawa kepemimpinan saya bukan siapa-siapa,” tegas Ayu Hasanussi kepada wartawan, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku