Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Pemenang Pilkada Malut Ditahan KPK

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE – KPK resmi menahan pemenang Pilkada Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus “AHM” bersama adiknya Zainal Mus ke penjara.

Penahanan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD TA 2009 di Kabupaten Sula, kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Lembaga antirasuah ini menilai Pasal 21 KUHP telah terpenuhi.“Dilakukan penahanan terhadap AHM dan ZM selama 20 hari ke depan terhitung hari ini,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

Febri mengatakan jika Ahmad dan Zainal akan ditahan di rutan yang berbeda. “AHM ditahan di rutan cab KPK di Kav K-4, ZM ditahan di rutan cab KPK di Pomdam Jaya Guntur,” tukasnya.

KPK tetap menahan Ahmad meski dirinya menang dalam Pilgub Maluku Utara 2018 versi hitung cepat. Setelah sembilan jam diperiksa Ahmad keluar Gedung KPK pada pukul 18.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye. Politisi Partai Golkar tersebut sempat tersenyum saat duduk di mobil tahanan.

KPK menetapkan AHM selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014, beserta Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014 dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 Zainal Mus (ZM) sebagai tersangka pada 16 Maret 2018.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009 yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Mereka berdua diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Kawal Kepulangan Warga Usai Bentrokan di Halmahera Tengah

8 April 2026 - 17:17 WIT

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Gubernur Malut Minta Masyarakat Waspadai Potensi La Nina

20 Februari 2026 - 19:08 WIT

Trending di Malut