Panwascam Seram Barat Tolak Awasi Pilkada Maluku
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Surat intruksi untuk tidak melakukan pengawasan Pungut Hitung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018 di Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), beredar.
Salinan surat yang diterima Kabar Timur, Selasa (26/6), itu ditandatangani Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Seram Barat, Ramli Kamsurya.
Menggunakan cap basah berlambang Burung Garuda di tengah, surat dengan nomor: 14/Panwaslu-SB/VI/2018, itu bersifat Penting yang ditujukan kepada pengawas pemilu desa dan TPS se Kecamatan Seram Barat.
Penolakan untuk tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas disebabkan karena Panwascam Seram Barat hingga kemarin belum mendapatkan anggaran sebagai penunjang kerja.
Berikut penjelasan dalam isi surat tersebut : “bahwa mengingat tahapan Pungut Hitung pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018, besok (hari ini), maka saya atas nama ketua Panwaslu Kecamatan Seram Barat mengintrupsikan kepada seluruh pengawas desa/kelurahan yang berada di 7 desa di dalam
Kecamatan Seram Barat bersama 63 pengawas tempat pemungutan suara (PAN-TPS), untuk tidak melakukan pengawasan terhadap tahapan Pungut Hitung besok. Dikarenakan tidak adanya anggaran untuk mendukung tugas serta fungsi Panwas Kecamatan serta pengawas desa/pengawas kelurahan.”
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Abdullah Ely yang dikonfirmasi via selulernya, membenarkan adanya surat edaran dari Ketua Panwascam tersebut.
Menindaklanjuti surat edaran itu, Ely menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Panwas Kabupaten SBB. Ia juga sudah menyarankan untuk dapat mengambil langkah cepat dan tepat.
“Iya, saya sudah koordinasi dengan Panwas Kabupaten SBB. Juga sudah sarankan langkah-langkah cepat dan tepat dalam menghadapi masalah diatas. Kami juga akan susul dengan Surat Resmi,” ungkap Ely kepada Kabar Timur tadi malam.
Devisi Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Seram Bagian Barat yang dihubungi Kabar Timur, belum mau berbicara. Sebab, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ia mengaku sedang menggelar rapat bersama Kapolres SBB.
“Sebentar ya. Soalnya kami sementara rapat dengan pak Kapolres SBB. Setelah ini saya akan hubungi,” kata ketua devisi pengawasan dan penindakan tersebut, tadi malam.
Entah rapat yang di adakan bersama polisi untuk membahas masalah tersebut ataukah tidak, tapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum menghubungi Kabar Timur, kembali. (CR1)
Komentar