KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Surat intruksi untuk tidak melakukan pengawasan Pungut Hitung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018 di Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), beredar.
Salinan surat yang diterima Kabar Timur, Selasa (26/6), itu ditandatangani Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Seram Barat, Ramli Kamsurya.
Menggunakan cap basah berlambang Burung Garuda di tengah, surat dengan nomor: 14/Panwaslu-SB/VI/2018, itu bersifat Penting yang ditujukan kepada pengawas pemilu desa dan TPS se Kecamatan Seram Barat.
Penolakan untuk tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas disebabkan karena Panwascam Seram Barat hingga kemarin belum mendapatkan anggaran sebagai penunjang kerja.
Berikut penjelasan dalam isi surat tersebut : “bahwa mengingat tahapan Pungut Hitung pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018, besok (hari ini), maka saya atas nama ketua Panwaslu Kecamatan Seram Barat mengintrupsikan kepada seluruh pengawas desa/kelurahan yang berada di 7 desa di dalam



























