Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

3 Meninggal 13 Luka Disantuni Jasa Raharja

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

AMBON-Pentingnya asuransi bagi pengguna moda transportasi belum seluruhnya diketahui oleh masyarakat. Padahal kecelakaan transportasi kerap membingungkan pihak keluarga, bagaimana menanggung akibat kecelakaan tersebut.

“Banyak tuh, saudara-saudara kita misalnya yang menggunakan perahu-perahu pelayaran rakyat itu. Kalau terjadi kecelakaan laut, belum tentu semua penumpang dapat ganti rugi dari pemilik motor laut,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Ambon melalui Humasnya, Anung Priyono kepada Kabar Timur, Rabu (20/6) dihubungi melalui telepon seluler.

Menurut Anung, PT Jasa Raharja sebagai perusahaan yang menjamin korban kecelakaan lalu lintas selama ini berperan aktif. Bahkan salah satu kegiatan pelayanan selama lebaran Idul Fitri 1439 H lalu, perusahaan tersebut ikut melakukan monitoring kecelakaan. “Kami terus memantau, kalau-kalau ada korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit atau puskesmas. Jika ada informasi dari mitra kepolisian, kita pasti bergerak cepat,” kata Anung.

Sebelumnya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku Zet Toding melalui press rilis yang diterima Kabar Timur, menyatakan pihaknya siap memberikan pelayanan terbaiknya. Dia menandaskan, kecepatan dalam memberi pelayanan berupa santunan kecelakaan terus ditingkatkan.

“PT Jasa Raharja bekerjasama dengan BRI membayar santunan melalui sistem online. Bagi ahli waris korban yang memiliki buku tabungan, dana santunan ditransfer langsung,” ungkap Toding (14/6) lalu.

Tercatat sejak H-7 hingga H-2 terdapat 3 korban meninggal dunia telah dibayarkan. Rinciannya, kata Toding, 2 korban dengan nilai santunan Rp 100 juta diserahkan ke ahli waris. Sedang 1 korban lainnya, pembayarannya dilimpahkan ke PT Jasa Raharja Cabang Batam Provinsi Kepulauan Riau, sesuai domisili ahli waris.

Sementara korban yang dirawat di berbagai rumah sakit di Maluku tercatat 13 orang. Masing-masing disantuni dana Rp 20 juta. “Yaitu 2 korban di RS Hative, 2 korban di RSUD Haulussy, 2 korban di RSAD Latumeten, 1 korban di RSUD Piru, 4 korban di RSUD Masohi, 2 korban di RSUD Bula. Total 13 korban luka, sudah diberikan surat jaminan oleh PT Jasa Raharja di rumah sakit setempat,” terang Toding. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku