Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Umar Bilahmar Masuk Radar Kejari SBT

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Robinson Sitorus konon tidak tuntas mengusut kasus dugaan SPPD fiktif Inspektorat Daerah Kabupaten SBT tahun 2011-2012 senilai Rp 2 miliar.

Kasus ini disidik ketika daerah itu masih dibawah wilayah hukum Kejari Malteng. Setelah Kejari SBT dibentuk April 2018, kasus dugaan korupsi SPPD yang disinyalir melibatkan mantan Inspektur Daerah Kabupaten SBT Umar Bilahmar ini kabarnya masuk radar Kejari SBT.

Ketika disampaikan, penyelidikan Kejari Malteng terhadap kasus dugaan SPPD fiktif itu hasilnya “gelap”, Kajari SBT Riyadi SH menyatakan siap membuat kasus ini terang benderang. “Nanti saya buat jadi terang. Tinggal kasih lampu kok kenapa susah?,” ujar Riyadi berilustrasi saat dihubungi Kabar Timur, Kamis (21/2).

Sumber Kabar Timur di internal Kejari Malteng menyebutkan, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini pernah ditangani langsung oleh Robinson Sitorus. Ketika itu Kabupaten SBT masih di bawah wilayah hukum Kejari Malteng.

Tapi apa daya, dalam penyelidikannya, Robinson hanya melakukan operasi senyap tanpa mengeluarkan surat perintah (sprin) atas nama dirinya selaku pimpinan Kejari. Sampai-sampai tidak ada yang tahu hal ini selain dia dengan Kasi Datun Kejari Malteng yang waktu itu dijabat Victor Siregar.

Terkait nama Victor, kasus dugaan korupsi seharusnya masuk ranah Intel atau Pidsus Kejari sehingga yang ditugaskan Robinson adalah Kasipidsus atau Kasiintel Kejari Malteng, bukan Victor Siregar selaku Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Malteng. Alhasil, seperti apa operasi senyap yang dilakukan Robinson dan Victor, hasilnya tidak pernah terungkap ke publik.

“Kasus SPPD itu, iya pernah diperiksa sama Robinson Sitorus, tapi gelap saja, seng dikasih naik ke penyidikan.

Gelap itu berarti tidak melalui surat perintah resmi, jadi pemeriksaannya diam-diam,” jelas sumber Kabar Timur.

Medio Januari 2019, di kantor Kejati Maluku, Robinson Sitorus dikonfirmasi soal kasus tersebut, tapi dia mengaku tidak tahu menahu. “Kasus apa itu? saya tidak tahu. Nanti saya cek anak-anak (staf dan jaksa penyidik Kejari Malteng) di sana dulu ya, “ ujar Robinson sesaat sebelum menutup kaca mobil dinas yang dikendarainya hari itu.

Kasi Pidsus Kejari Malteng Yongky Pangkey dihubungi juga mengaku tidak tahu menahu soal kasus dugaan SPPD fiktif Inspektorat SBT. “Beta sudah cek anak-anak di sini, dorang bilang seng pernah. Kalau ada pasti ada catatan, atau surat-surat yang terkait, tapi ini tidak ada,” akui Yongky.

Sebaliknya Kasi Datun Kejari SBT Victor Siregar tak mengelak saat langsung ditebak dirinya pernah melakukan penyelidikan kasus ini. Dia mengaku kasus tersebut pernah ditangani Kejari Malteng tapi sudah diambil alih Kejari SBT. “Iyo, pernah. Tapi kan sudah diambil Kejari SBT, jadi cek saja ke sana,” ujarnya di balik telepon seluler, kemarin.

Pengakuan Victor Siregar akhirnya memperkuat informasi penyelidikan kasus ini diduga kuat tidak melalui surat perintah tugas (sprint). Tapi dilakukan diam-diam oleh Kajari Malteng Robinson Sitorus bersama Victor Siregar. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku