Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pulau Buru

Bursel Belum Miliki TPU

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan belum miliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kota Namrole.

Akibatnya warga yang meninggal dunia dimakamkan di sekitar pemukiman tempat tinggal mereka atau lahan milik keluarga. Bagi warga yang bukan asli pulau Buru ketika meninggal harus dipulangkan ke daerah asalnya.

Kondisi ini sudah terjadi sejak kabupaten dengan semboyan Lolik Lalen Fedak Fena itu dimekarkan tahun 2008.

Kini jumlah penduduk setiap tahun terus bertambah dari berbagai macam suku dan agama sehingga kebutuhan akan TPU begitu mendesak.

Pemerintah Kabupaten Buru Selatan diminta memperhatikan persoalan tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Melkior Soulisa mengaku telah mengusulkan pembangunan TPU tahun 2017. “Pengadaan lahan dan pembangunan TPU kita sudah usulkan sekitar 10 hektar, arealnya di sekitar kawasan kilo empat atau lima,” ujar Soulisa, belum lama ini.

Namun keterbatasan anggaran Pemkab Bursel menjadi alasan pembangunan TPU belum bisa terealisasi. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ambudsman Maluku Sidak Lapas Namlea

5 November 2025 - 22:26 WIT

Polda Maluku, Tetapkan Tiga Tersangka Penambang Emas “Ilegal” di Gunung Botak

16 Juni 2025 - 01:14 WIT

Motifnya Kecewa Istri “Gagal” Jadi Ketua DPRD, Suami Galang Aksi

7 Agustus 2024 - 04:40 WIT

Kabupaten Buru Capai Imunisasi Tertinggi di Maluku

1 Agustus 2024 - 00:29 WIT

Aziz Hentihu: Ini Duka Bersama, Ribuan Paket Bantuan Diberikan untuk Korban Banjir Waiapo

8 Juli 2024 - 01:29 WIT

Trending di Pulau Buru